Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Legislator Gerindra Sorot Fenomena “Hotel Berjalan” di Banda Aceh: Pelecehan terhadap Syariat

“Ini bukan hal sepele. Kalau dibiarkan, sama saja kita membiarkan pelanggaran syariat terjadi secara terbuka di ruang publik,” ujarnya.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/serambinews
Irwansyah, Anggota DPRK Banda Aceh 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, melontarkan kritik keras terhadap maraknya praktik yang dikenal dengan istilah “hotel berjalan” yang belakangan ini viral di Banda Aceh.
  • Istilah “hotel berjalan” merujuk pada dugaan penyalahgunaan kendaraan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan qanun syariat Islam.
  • Irwansyah menilai fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata pelecehan terhadap norma sosial serta penerapan syariat Islam yang menjadi identitas daerah.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, melontarkan kritik keras terhadap maraknya praktik yang dikenal dengan istilah “hotel berjalan” yang belakangan ini viral di Banda Aceh.

Istilah “hotel berjalan” merujuk pada dugaan penyalahgunaan kendaraan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan qanun syariat Islam.

Irwansyah menilai fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata pelecehan terhadap norma sosial serta penerapan syariat Islam yang menjadi identitas daerah.

“Fenomena ini kian mengkhawatirkan karena mulai berani muncul di ruang publik,” tegas Irwansyah, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka sama saja dengan membiarkan pelanggaran syariat terjadi secara terang-terangan.

“Ini bukan hal sepele. Kalau dibiarkan, sama saja kita membiarkan pelanggaran syariat terjadi secara terbuka di ruang publik,” ujarnya.

Baca juga: Fenomena ‘Hotel Berjalan’ Kian Meresahkan, Satpol PP-WH Perketat Pengawasan

Dengan latar belakang sebagai mantan aparat penegak qanun, Irwansyah meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk bertindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota bersyariat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau aparat lemah dan masyarakat apatis, pelanggaran akan tumbuh subur. Banda Aceh ini kota syariat, bukan ruang bebas tanpa aturan,” tegasnya.

Selain itu, Irwansyah mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan, termasuk pemetaan titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi praktik tersebut.

Ia menambahkan, selain penindakan tegas, penting juga untuk memberikan efek jera melalui penegakan qanun yang konsisten dan transparan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved