Demo Desak Cabut Pergub JKA
Bertahan hingga Malam, Massa Aliansi Rakyat Aceh Ancam Segel Kantor Gubernur
“Kesepakatan kami dengan massa aksi, seandainya nanti tidak dijumpai, maka besok pagi kami akan mengunci, merantai tiga gerbang di kantor gubernur,
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh jika tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tak direspons pemerintah.
- Aksi berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026), dengan kegiatan damai seperti bershalawat, membaca puisi & orasi bergantian.
- Juru Bicara Aliansi, T. Raja Aulia Habibi, menyebut massa telah berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh untuk menginap di kompleks kantor gubernur.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh, apabila tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak direspons pemerintah, Senin (11/5/2026).
Pantauan Serambinews.com di lokasi, hingga saat ini massa aksi masih menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh.
Sejumlah peserta tampak duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, dan melanjutkan orasi secara bergantian.
Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh, T. Raja Aulia Habibi, mengatakan massa aksi telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh terkait rencana bertahan dan menginap di kompleks Kantor Gubernur Aceh.
“Kami ingin menginap di kantor gubernur dan alhamdulillahnya permintaan dari rekan-rekan aliansi itu diindahkan oleh pihak Polresta dengan kesepakatan bahwasanya baik dari Polresta dan juga massa aksi sama-sama menjaga kondusivitas, tidak ada tindakan anarkis apa pun,” kata Habibi kepada wartawan.
Ia menegaskan massa aksi juga berkomitmen menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.
Menurutnya, apabila muncul provokator atau penyusup di luar peserta aksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan situasi.
Habibi menyebut massa tetap bertahan hingga malam ini sambil menunggu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, atau Sekda Aceh menemui mereka dan merespons tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.
“Kami menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menjumpai kami untuk mencabut pergub sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Aksi Bakar Ban Warnai Demo Cabut Pergub JKA di Depan Kantor Gubernur Aceh
Ia juga mengatakan, bahwa massa tidak akan melakukan tindakan anarkis dan memilih mengisi aksi dengan kegiatan damai seperti bershalawat, membaca puisi, bernyanyi bersama, hingga doa bersama.
Namun demikian, pihaknya mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut, apabila tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah.
“Kesepakatan kami dengan massa aksi, seandainya nanti tidak dijumpai, maka besok pagi kami akan mengunci, merantai tiga gerbang di kantor gubernur, itu akan kami kunci agar yang di luar tidak bisa masuk, yang di dalam tidak bisa ke luar,” tegasnya.
Aksi Lanjutan
Diketahui, demo oleh massa yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa ini merupakan aksi lanjutan menuntut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA dicabut.
Sebelumnya, aksi serupa juga sudah dilaksanakan pada Senin (4/5) lalu.
Demo waktu itu berakhir ricuh lantaran massa tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sekda Aceh M. Nasir di hadapan massa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Massa-Aliansi-Rakyat-Aceh-bermalam-di-Kantor-Gubernur-Aceh.jpg)