Selasa, 12 Mei 2026

Demo Desak Cabut Pergub JKA

Izinkan Massa Menginap di Kantor Gubernur, Polresta Banda Aceh Tebarkan Tim Pemantau

“Jadi kami pada dasarnya selaku aparat pengamanan Polresta Banda Aceh dan rekan-rekan juga memonitor kegiatan pada malam hari ini juga,

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
IZINKAN BERMALAM – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengizinkan massa Aliansi Rakyat Aceh bermalam di halaman Kantor Gubernur Aceh dalam aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA hingga malam, Senin (11/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengizinkan massa Aliansi Rakyat Aceh bertahan dan menginap di halaman Kantor Gubernur Aceh dalam aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) malam.
  • Keputusan ini diambil usai kesepakatan bersama dengan sembilan perwakilan lembaga & aliansi mahasiswa.
  • Massa berkomitmen menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan anarkis, serta siap bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau pelanggaran hukum.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, akhirnya mengizinkan massa Aliansi Rakyat Aceh bertahan dan menginap di halaman Kantor Gubernur Aceh dalam aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) malam.

Keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan kesepakatan bersama dengan sembilan perwakilan lembaga dan aliansi mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Andi Kirana menyebut, alasan pemberian izin ini karena para perwakilan massa menyatakan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan melawan hukum selama menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan komitmen bersama dengan sembilan perwakilan lembaga atau aliansi mahasiswa tadi, dan mereka menyanggupi untuk bekerja sama saling menjaga juga,” ujarnya.

Menurut dia, massa aksi juga siap bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan maupun tindakan melanggar hukum di lokasi demonstrasi. 

Sikap tersebut, kata Andi, menjadi dasar dirinya memberikan kesempatan kepada massa bertahan hingga adanya kemungkinan pertemuan dengan Gubernur Aceh maupun Wakil Gubernur Aceh.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, bahwa pihaknya memahami harapan massa yang ingin difasilitasi bertemu langsung dengan pimpinan daerah.

Namun, saat ini gubernur dan wakil gubernur disebut sedang tidak berada di tempat.

“Jadi kami pada dasarnya selaku aparat pengamanan Polresta Banda Aceh dan rekan-rekan juga memonitor kegiatan pada malam hari ini juga, semoga kegiatan malam ini tidak menjadi sesuatu hal yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.

Baca juga: Massa Aliansi Rakyat Aceh Bertahan hingga Malam, Ancam Segel Kantor Gubernur

Siapkan Tim Pemantau

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihaknya juga telah menyiapkan tim pemantau di lapangan guna mendeteksi kemungkinan adanya provokator dalam aksi tersebut. 

Selain aparat kepolisian, perwakilan massa aksi juga disebut siap membantu mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang dianggap memancing kericuhan.

“Terkait dengan pengamanan monitoring, kita memberikan Satpol PP provinsi untuk melakukan juga pemantauan di sini, kemudian dari Satbrimob dan juga Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya, massa Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan merantai dan mengunci tiga gerbang Kantor Gubernur Aceh, apabila hingga besok pagi tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka untuk membahas tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

Hingga saat ini, massa aksi masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh.

Mereka tampak duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, bernyanyi bersama, dan melanjutkan orasi secara bergantian.(*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved