Berita Banda Aceh
Baru Tiga Hari Pacaran, Pasangan Muda di Banda Aceh Nekat Berzina di Kamar Kos No 7: Digerebek Warga
keduanya baru menjalin hubungan pacaran sekitar tiga hari setelah saling mengenal melalui mantan pacar NF dan bertukar nomor telepon.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Bermula Telepon Tengah Malam, Pasangan Muda di Banda Aceh Nekat Berzina di Kamar Kos No 7
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sepasang muda mudi di Banda Aceh harus menjalani hukuman cambuk setelah terbukti melakukan jarimah zina di sebuah kamar kos di Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Keduanya masing-masing berinisial MA (20) dan NF (19).
Berdasarkan fakta persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh, kasus tersebut bermula pada Minggu dini hari, 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MA menghubungi NF melalui sambungan telepon untuk mengobrol.
Dalam persidangan terungkap, keduanya baru menjalin hubungan pacaran sekitar tiga hari setelah saling mengenal melalui mantan pacar NF dan bertukar nomor telepon.
Dalam percakapan tersebut, MA mengajak NF datang menemuinya di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Setelah bertemu, MA kemudian membawa NF menuju kamar kosnya yang berada di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman.
Keduanya masuk ke kamar kos nomor 07 yang ditempati MA.
Di tempat itu, pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun sekitar pukul 02.30 WIB, pintu kamar kos tiba-tiba diketuk warga yang mencurigai aktivitas di dalam kamar tersebut.
Keduanya kemudian menghentikan perbuatannya dan mengenakan pakaian masing-masing.
Saat pintu dibuka, warga langsung masuk ke dalam kamar dan mengamankan pasangan tersebut.
Setelah diinterogasi, MA dan NF mengakui telah melakukan perbuatan zina.
Warga selanjutnya menyerahkan keduanya kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
sejoli digerebek di Banda Aceh
Banda Aceh
pasangan muda
kepergok berzina
zina
berzina
pacaran
Qanun Jinayat
kamar kos
| Kronologis Kecelakaan Tgk Anwar Ramli di Tol Sibanceh, Istri Meninggal Dunia |
|
|---|
| Bayi Kembar Lahir di Tol Sibanceh, ASN Aceh Tenggara Tolong Persalinan |
|
|---|
| Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut, Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa |
|
|---|
| Sidang Penistaan Agama di PN Banda Aceh, JPU Hadirkan 6 Saksi |
|
|---|
| Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan Terhadap 30 Bintara Brimob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bermula-Telepon-Tengah-Malam-Pasangan-Muda-di-Banda-Aceh-Nekat-Berzina-di-Kamar-Kos-No-7.jpg)