Banda Aceh
Terkait Demo Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh, Ini Kata Kapolresta Andi Kirana
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana mengungkap cara membedakan peserta aksi dengan pihak yang diduga...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana menyebut provokator dalam demo tolak Pergub JKA dibedakan lewat perilaku di lapangan, dengan tim polisi dan perwakilan mahasiswa yang ikut memantau serta siap mengamankan penyusup.
- Ia minta personel kedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif saat mengamankan aksi Aliansi Rakyat Aceh.
- Pengamanan dilakukan sesuai SOP dengan komunikasi aktif ke koordinator aksi agar demo berjalan damai.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana mengungkap cara membedakan peserta aksi dengan pihak yang diduga sebagai provokator dalam demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh.
Menurutnya, identifikasi terhadap provokator dilakukan dengan melihat perilaku dan tindakan yang muncul di lapangan selama aksi berlangsung. “Cara membedakan provokator itu tergantung melihat perilaku atau perbuatan yang akan terjadi di lapangan,” kata Kombes Andi di sela-sela aksi unjuk rasa, Senin (11/5/2026).
Ia mengatakan, kepolisian telah menyiapkan tim yang disebar di sejumlah titik untuk memantau situasi selama massa aksi bertahan di kawasan Kantor Gubernur Aceh. “Kami sedang mempersiapkan juga tim yang sudah menyebar dan melihat dan memantau kalau memang ada terjadi hal-hal yang sifatnya provokatif,” katanya.
Selain aparat, kata Kapolresta, perwakilan aliansi mahasiswa juga ikut dilibatkan untuk mengantisipasi adanya penyusup yang mencoba memancing kericuhan. “Dari rekan-rekan juga, perwakilan dari lembaga tadi, sembilan orang itu akan menjamin dan mereka juga akan melakukan penangkapan atau pengeksposan apabila terjadi provokator di aliansi mahasiswa,” ucap Kombes Andi.
Baca juga: VIDEO - Aliansi Rakyat Aceh Dirikan Posko Perjuangan di Kantor Gubernur, Pergub JKA Belum Dicabut
Ajak Personel Layani Demonstran Secara Humanis
Kapolresta Banda Aceh itu juga mengajak seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani dan mengamankan massa aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di Kantor Gubernur Aceh.
Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, aparat kepolisian diminta tetap profesional, santun, dan mengutamakan komunikasi persuasif saat menjalankan tugas pelayanan.
“Personel harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Laksanakan tugas dengan humanis, hindari tindakan yang dapat memicu ketegangan, dan tetap jaga keamanan serta ketertiban,” ujar Kombes Andi dalam arahannya, Senin (11/5/2026).
Kapolresta Banda Aceh itu juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) serta menjaga sikap selama berinteraksi dengan peserta aksi. Menurutnya, pendekatan yang baik dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, Kapolresta meminta koordinator lapangan dan personel pengamanan terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak penyelenggara aksi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas.
Pengamanan aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dengan lancar.
“Dengan pendekatan humanis dan persuasif, diharapkan pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi di Banda Aceh dapat berlangsung damai serta mencerminkan kedewasaan demokrasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Andi-Kirana-foto-Kapolresta-terbaru.jpg)