Rabu, 13 Mei 2026

Berita Langsa

Gadjah Puteh Semprot Menag RI, Dinilai Lecehkan Marwah Aceh dan Simbol Islam

Gadjah Puteh meminta Menteri Agama RI menanggapi persoalan tersebut secara serius dan terbuka kepada publik guna menghindari polemik

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSALSM Gadjah Puteh mengecam keras pernyataan dan penampilan Menteri Agama RI yang beredar dalam video di media sosial terkait penggunaan pakaian adat Aceh beserta atributnya dalam konteks yang dinilai tidak menghormati nilai-nilai syariat Islam dan marwah masyarakat Aceh.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, Rabu (13/5/2026), menegaskan bahwa pakaian adat Aceh bukan sekadar busana budaya, melainkan simbol kehormatan, identitas, dan nilai religius masyarakat Aceh yang dikenal sebagai daerah bersyariat Islam dengan mayoritas penduduk muslim.

“Baju adat Aceh dan atributnya adalah marwah rakyat Aceh. Jangan digunakan untuk kegiatan, ucapan, atau simbol yang bertentangan dengan nilai Islam maupun konteks nonmuslim yang dapat melukai perasaan masyarakat Aceh,” tegasnya.

Gadjah Puteh meminta Menteri Agama RI menanggapi persoalan tersebut secara serius dan terbuka kepada publik guna menghindari polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Menurutnya, pejabat negara harus memahami sensitivitas budaya dan nilai keagamaan setiap daerah, terlebih Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.

“Ini bukan semata soal pakaian adat, tetapi menyangkut kehormatan budaya dan identitas religius masyarakat Aceh. Jangan sampai simbol-simbol adat dipakai tanpa memahami makna dan nilai sakral yang melekat di dalamnya,” lanjutnya.

LSM Gadjah Puteh juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pejabat publik dan tokoh nasional, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol budaya daerah, khususnya Aceh, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap adat maupun agama.

Sayed menegaskan, masyarakat Aceh selama ini sangat menjunjung tinggi toleransi dan menghormati keberagaman. Namun, penghormatan terhadap adat, budaya, dan nilai Islam Aceh juga wajib dijaga oleh semua pihak.

Baca juga: Oknum ASN Diduga Lecehkan Mahasiswi Asal Nagan dalam Hiace, Raba Bagian Intim Korban Saat Tertidur

Kemenag Minta Maaf dan Jelaskan Konteks Penggunaan Busana Adat Aceh

Sementara itu, melalui laman resmi Kementerian Agama RI yang diterbitkan Selasa (12/5/2026), Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama memberikan penjelasan terkait penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam video ucapan menyambut Bulan Maria.

Kepala Biro HKP, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa pengambilan video tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda kenegaraan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026.

Saat itu, terdapat dua agenda rekaman sebelum pelaksanaan upacara, yakni ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dan greetings Bulan Maria.

Untuk agenda Upacara Hardiknas, kata Thobib, Menteri Agama secara khusus memilih mengenakan pakaian adat Aceh.

“Perlu kami sampaikan bahwa rekaman tersebut dilakukan bersamaan dengan persiapan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Saat itu, Menag didapuk menjadi Inspektur Upacara dan sesuai tema nasional, beliau mengenakan busana adat Nusantara, dalam hal ini baju adat Aceh,” ujar Thobib di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved