Aceh Besar
Pascabencana, Penegasan Batas Gampong Jadi Sorotan di Aceh
Penegasan batas wilayah gampong kini menjadi perhatian serius pemerintah di Aceh, terutama pascabencana hidrometeorologi...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Penegasan batas wilayah gampong kini menjadi perhatian serius pemerintah di Aceh, terutama pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah pada November 2025 lalu.
- Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Gampong se-Aceh Tahun 2026 yang digelar di Aula DPMG Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).
- Rakor ini difasilitasi Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penegasan batas wilayah gampong kini menjadi perhatian serius pemerintah di Aceh, terutama pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah pada November 2025 lalu.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Gampong se-Aceh Tahun 2026 yang digelar di Aula DPMG Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).
Rakor yang difasilitasi Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh itu diikuti para kepala DPMG dan kepala bagian tata pemerintahan kabupaten/kota se-Aceh.
Dari Aceh Besar, Kepala DPMG Aceh Besar Jakfar SP MSi hadir langsung bersama Kabid Pemerintahan dan Pengembangan Mukim dan Gampong (PPMG) Mustika Arianto ST serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Besar, Aulia Fajri.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) DPMG Aceh, Helmi Iskandar, mewakili Kepala DPMG Aceh.
Dalam rakor itu, penegasan batas wilayah gampong disebut menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain memperjelas administrasi wilayah, penetapan batas juga dinilai mampu mencegah potensi sengketa antarwilayah serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat.
Urgensi penegasan batas wilayah semakin menguat setelah bencana hidrometeorologi berdampak pada sejumlah daerah seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bener Meriah hingga Aceh Tengah.
Baca juga: Kejari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Rp932 Juta dari Dua Kasus Korupsi
Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, mengatakan rakor tersebut menjadi langkah penting untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait proses penetapan batas wilayah gampong sesuai regulasi yang berlaku.
“Koordinasi yang baik antar daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan,” ujar Jakfar.
Ia berharap, melalui forum koordinasi tersebut, proses penetapan dan penegasan batas wilayah gampong di Aceh dapat berjalan lebih optimal sehingga pembangunan desa menjadi lebih terarah dan minim konflik administrasi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aceh-Besar-ikut-Rakor-Pembinaan-Penetapan-dan-Penegasan-Batas-Wilayah-Gampong.jpg)