Berita Nagan Raya
Pansus DPRK Nagan Raya Rampungkan Pembahasan LKPJ terhadap 22 OPD
“Proses pemeriksaan oleh Tim Pansus berjalan sangat alot. Tidak ada OPD yang luput dari pemeriksaan Tim Pansus,” ujar Zulkarnain
Penulis: Rizwan | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
- Sementara itu, pembahasan terhadap 22 OPD lainnya dari total 44 OPD dijadwalkan berlanjut pada Senin mendatang.
- Penyampaian dokumen LKPJ Bupati kepada DPRK merupakan agenda wajib yang dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE — Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Sementara itu, pembahasan terhadap 22 OPD lainnya dari total 44 OPD dijadwalkan berlanjut pada Senin mendatang.
Penyampaian dokumen LKPJ Bupati kepada DPRK merupakan agenda wajib yang dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.
Ketua Tim Pansus DPRK Nagan Raya, Zulkarnain SH, mengatakan pihaknya melakukan pembahasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap seluruh program kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kerja Bupati tahun 2025 melalui seluruh OPD.
“Proses pemeriksaan oleh Tim Pansus berjalan sangat alot. Tidak ada OPD yang luput dari pemeriksaan Tim Pansus,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Pansus DPRA Sorot Persoalan Pelayanan RSUDZA, Singgung Soal Utang dan Ketersediaan Obat
Ia menjelaskan, seluruh OPD mendapat perhatian khusus dari Pansus, terutama terkait manajemen keuangan, peningkatan semangat kerja perangkat daerah, serta sejumlah pos anggaran yang dinilai belum efisien.
“Kami menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjalankan tugas dengan penuh disiplin serta siap bekerja ekstra untuk mewujudkan misi besar Pemerintahan TRK-Sayang dalam mensejahterakan masyarakat Nagan Raya,” katanya.
Salah satu target yang ingin dicapai, lanjut Zulkarnain, adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp300 miliar.
“Insya Allah, jika seluruh perangkat daerah dapat memperbaiki kualitas kerjanya, target tersebut dapat dengan mudah terwujud,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan LKPJ nantinya akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi DPRK kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. (*)
| Warga Beutong Ateuh Nagan yang Mendukung Izin Tambang Gelar Aksi, Ini Poin Pernyataannya |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya Gelar Pangan Murah di 10 Kecamatan, Catat Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
| Warga Beutong Ateuh Unjuk Rasa Tolak Segala Bentuk Izin Tambang |
|
|---|
| Sikapi Aksi Demo di Kuta Trieng, Pemkab Nagan Turun Tangani Persoalan Bantuan Korban Banjir |
|
|---|
| 73 Lulusan MUQ Nagan Diwisuda, 3 Di Antaranya Hafal 30 Juz, Begini Pesan Bupati TRK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Pansus-DPRK-Nagan-Raya-Zulkarnain.jpg)