Jumat, 15 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Pansus DPRK Nagan Raya Rampungkan Pembahasan LKPJ terhadap 22 OPD

“Proses pemeriksaan oleh Tim Pansus berjalan sangat alot. Tidak ada OPD yang luput dari pemeriksaan Tim Pansus,” ujar Zulkarnain

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
Ketua Pansus DPRK Nagan Raya, Zulkarnain 
Ringkasan Berita:
  • Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
  • Sementara itu, pembahasan terhadap 22 OPD lainnya dari total 44 OPD dijadwalkan berlanjut pada Senin mendatang.
  • Penyampaian dokumen LKPJ Bupati kepada DPRK merupakan agenda wajib yang dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE — Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, pembahasan terhadap 22 OPD lainnya dari total 44 OPD dijadwalkan berlanjut pada Senin mendatang.

Penyampaian dokumen LKPJ Bupati kepada DPRK merupakan agenda wajib yang dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Ketua Tim Pansus DPRK Nagan Raya, Zulkarnain SH, mengatakan pihaknya melakukan pembahasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap seluruh program kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kerja Bupati tahun 2025 melalui seluruh OPD.

“Proses pemeriksaan oleh Tim Pansus berjalan sangat alot. Tidak ada OPD yang luput dari pemeriksaan Tim Pansus,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Pansus DPRA Sorot Persoalan Pelayanan RSUDZA, Singgung Soal Utang dan Ketersediaan Obat

Ia menjelaskan, seluruh OPD mendapat perhatian khusus dari Pansus, terutama terkait manajemen keuangan, peningkatan semangat kerja perangkat daerah, serta sejumlah pos anggaran yang dinilai belum efisien.

“Kami menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjalankan tugas dengan penuh disiplin serta siap bekerja ekstra untuk mewujudkan misi besar Pemerintahan TRK-Sayang dalam mensejahterakan masyarakat Nagan Raya,” katanya.

Salah satu target yang ingin dicapai, lanjut Zulkarnain, adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp300 miliar.

“Insya Allah, jika seluruh perangkat daerah dapat memperbaiki kualitas kerjanya, target tersebut dapat dengan mudah terwujud,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan LKPJ nantinya akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi DPRK kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved