Berita Nagan Raya
Polisi Nagan Raya Tangkap Pria Asal Aceh Timur, Sita Paket Sabu 201 Gram
Tersangka dengan barang bukti (BB) sabu seberat 201 gram (atau 2 ons) ditangkap di depan Indomaret Desa Kulu
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nagan Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial DI (36), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur ditangkap pada Kamis (14/5/2026) siang.
Tersangka dengan barang bukti (BB) sabu seberat 201 gram (atau 2 ons) ditangkap di depan Indomaret Desa Kulu, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Hingga Jumat (15/5/2026) tersangka sudah diamankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pansus DPRK Nagan Raya Rampungkan Pembahasan LKPJ terhadap 22 OPD
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi BK 1984 AD yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendekati kendaraan tersebut dan meminta pengemudi membuka pintu mobil.
Karena gerak-gerik pelaku dinilai mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan itu, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dashboard mobil.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 201,25 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp500 ribu, satu unit handphone Android merk Redmi warna biru, serta satu unit mobil Toyota Innova warna silver yang digunakan pelaku.
Pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra SH MH menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba sebagai musuh bersama, terutama untuk menyelamatkan generasi muda.
"Polres Nagan Raya secara intensif melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus sabu, dengan fokus memberantas peredaran di wilayah tersebut melalui laporan aktif dari masyarakat," katanya.
Menurut Kasatres Narkoha, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Satres Narkoba Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya.(*)
Baca juga: Cuaca di Nagan Raya Hari Ini, Jumat, 15 Mei 2026, Waspadai Hujan Disertai Petir Malam Hari Nanti
polisi sita sabu
Polisi sita sabu-sabu
Pria Aceh Timur
Polres Nagan Raya
ditangkap
ditangkap polisi
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Warga Beutong Ateuh Demo di Kantor Camat ,Kali Ini Nyatakan Dukung Investasi Tambang |
|
|---|
| Pansus DPRK Nagan Raya Rampungkan Pembahasan LKPJ terhadap 22 OPD |
|
|---|
| Warga Beutong Ateuh Nagan yang Mendukung Izin Tambang Gelar Aksi, Ini Poin Pernyataannya |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya Gelar Pangan Murah di 10 Kecamatan, Catat Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
| Warga Beutong Ateuh Unjuk Rasa Tolak Segala Bentuk Izin Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Nagan-1505.jpg)