Berita Pidie
Guru PPPK Paruh Waktu belum Terima Gaji
Sejumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pidie, belum menerima gaji Rp 400 ribu jatah tiga bulan pada tahun 2026
Ringkasan Berita:
- Sejumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pidie, belum menerima gaji Rp 400 ribu jatah tiga bulan pada tahun 2026
- Pembayaran gaji sebagian guru PPPK Paruh Waktu, dilakukan kepala sekolah dengan menggunakan dana BOS Rp 400 ribu/bulan/orang
- Kepala Disdikbud Pidie, Yuswadi SPd MPd mengatakan untuk gaji PPPK Paruh Waktu sudah dibayar oleh Disdikbud Pidie selama empat bulan, terhitung Januari hingga April. Gaji yang dibayar tersebut Rp 100 ribu/bulan/orang
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pidie, belum menerima gaji Rp 400 ribu jatah tiga bulan pada tahun 2026.
Padahal, Pemkab Pidie membayar gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 400.000/bulan/orang. Untuk diketahui, sebelum guru dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu, sejumlah guru honorer dibayar gaji oleh kepala sekolah menggunkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) mencapai Rp 500.000/bulan/orang.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambi, Senin (18/5/2026), sejumlah guru PPPK Paruh Waktu menyebutkan, pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu dibagi dua skema. Adalah pembayaran gaji sebagian guru PPPK Paruh Waktu, dilakukan kepala sekolah dengan menggunakan dana BOS Rp 400 ribu/bulan/orang.
Namun, gaji sebagian lagi guru PPPK Paruh Waktu dibayar sekolah dengan dana BOS Rp 300 ribu/bulan/orang dan ditambah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie Rp 100 ribu/bulan/orang.
Menurut guru PPPK Paruh Waktu, sekolah ternyata hanya membayar gaji guru PPPK Paruh Waktu hanya dua bulan. Yaitu, Januari dan Februari Rp 800 ribu, yang dibayar sekolah menggunakan dana BOS melalui rekening bank.
Sementara jatah Maret, April dan Mei 2026, sekolah tidak membayar lagi gaji guru PPPK Paruh Waktu, dengan dalih tidak sesuai juknis. Sehingga, saat ini sudah berjalan tiga bulan gaji guru PPPK Paruh Waktu tidak menerima gaji dari sekolah.
Kata guru PPPK Paruh Waktu, saat ini Disdikbud Pidie hanya membayar gaji sebagian guru PPPK Paruh Waktu Pidie Rp 100 ribu/bulan/orang, sebagai jatah empat bulan yang dijanjikan pemerintah.
Guru PPPK Paruh Waktu yang dibayar gaji selama empat bulan adalah guru PPPK Paruh Waktu yang dibayar gaji oleh sekolah Rp 300 ribu/bulan/orang.
" Kami mempertanyakan, kenapa gaji kami Rp 400 ribu/bulan tidak dibayar lagi Disdikbud Pidie. Padahal, sebelum diangkat PPPK Paruh Waktu kami dibayar sekolah pakai dana BOS Rp 500 ribu/bulan/orang," kata seorang guru PPPK Paruh Waktu kepada Serambi, Senin (18/5/2026).(naz)
Pelajari Juknis BOS
Kepala Disdikbud Pidie, Yuswadi SPd MPd kepada Serambi, Senin (18/6/2026), mengatakan, untuk gaji PPPK Paruh Waktu sudah dibayar oleh Disdikbud Pidie selama empat bulan, terhitung Januari hingga April. Gaji yang dibayar tersebut Rp 100 ribu/bulan/orang.
Dikatakannya, dari ribuan guru PPPK Paruh Waktu yang dibayar gaji, ternyata banyak rekening sudah mati sehingga harus diaktifkan kembali. Saat ini, tujuh guru PPPK Paruh Waktu yang belum bisa dikirim gaji karena mati buku rekening.
" Senin (18/6/2026), hari ini, tujuh guru PPPK Paruh Waktu sudah bisa dikirim gaji selama empat bulan tersebut," sebutnya.
Terkait gaji guru PPPK Paruh Waktu, kata Yusmadi, pihak Disdikbud Pidie akan mempelajari kembali juknis dana BOS, agar gaji guru PPPK Paruh Waktu dibayar sekolah Rp 400 ribu/bulan/orang.
" Kita akan memanggil kepala sekolah kembali untuk mencari solusi terhadap gaji guru PPPK Paruh Waktu, agar bisa dibayar dengan dana BOS. Tentunya tidak melanggar juknis BOS," pungkasnya.(naz)
Guru PPPK Paruh Waktu belum Terima Gaji
guru PPPK Paruh Waktu
Kebutuhan Guru PPPK
Guru PPPK
gaji guru PPPK
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Guru PPPK Paruh Waktu Keluhkan Gaji Tiga Bulan Belum Dibayar, Ini Penjelasan Disdikbud Pidie |
|
|---|
| Dua Calon Muncul di Musda PTGMI Aceh, Safriyanto Terpilih Sebagai Ketua |
|
|---|
| USK Latih Warga Jurong Mesjid Pidie Olah Ikan Agar Lebih Bernilai Ekonomis |
|
|---|
| Istri Tgk Anwar Dimakamkan di Dekat Pusara Ibunda, Dihadiri Ratusan Warga dan Tokoh Masyarakat |
|
|---|
| ASN dan Forkopimcam Peukan Baro Bantu Korban Rumah Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pegawai-kontrak-belum-terima-gaji_.jpg)