Berita Banda Aceh
Permohonan Tambahan Anggaran Aceh Masih Dikaji Pemerintah Pusat
“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis, Selasa (19/5/2026).
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, kepada Kementerian Keuangan RI masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
- Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan hingga saat ini permohonan tersebut masih dipelajari oleh Pemerintah Pusat dan belum ada keputusan final terkait persetujuannya.
- Pemerintah Aceh saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, kepada Kementerian Keuangan RI masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan hingga saat ini permohonan tersebut masih dipelajari oleh Pemerintah Pusat dan belum ada keputusan final terkait persetujuannya.
“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.
Baca juga: Pergub JKA Resmi Dicabut, Bunda Salma: Bukti Cinta Mualem untuk Rakyat Aceh
Diberitakan sebelumnya, Mualem mengajukan permohonan tambahan anggaran saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi.
Sementara pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan, Wiwin Istianti.
Menurut Nurlis, langkah yang ditempuh Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan kebutuhan daerah di Aceh.
“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” pungkasnya.
| Hampir 20 Tahun tak Dikembalikan, CekMidi Terus Berjuang Selamatkan Manuskrip Warisan Ulama Aceh |
|
|---|
| 52 Tahun Tanpa Kepastian, Sekda Aceh Dorong BAM DPR RI Tuntaskan Persoalan Eks Blang Lancang-Rancong |
|
|---|
| Pelaku Industri Parfum di Banda Aceh Dilatih Pengelolaan Keuangan dan Penetapan Harga Jual Produk |
|
|---|
| PT Pema Terus Berbenah, Menata Fondasi Menuju BUMD Masa Depan Aceh |
|
|---|
| Sekda Aceh Tegaskan Pancasila Jadi Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Pemerintah-Aceh-Nurlis-Effendidan-Gubernur-Mualem.jpg)