Berita Banda Aceh
Permohonan Tambahan Anggaran Aceh Masih Dikaji Pemerintah Pusat
“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis, Selasa (19/5/2026).
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, kepada Kementerian Keuangan RI masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
- Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan hingga saat ini permohonan tersebut masih dipelajari oleh Pemerintah Pusat dan belum ada keputusan final terkait persetujuannya.
- Pemerintah Aceh saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, kepada Kementerian Keuangan RI masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan hingga saat ini permohonan tersebut masih dipelajari oleh Pemerintah Pusat dan belum ada keputusan final terkait persetujuannya.
“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.
Baca juga: Pergub JKA Resmi Dicabut, Bunda Salma: Bukti Cinta Mualem untuk Rakyat Aceh
Diberitakan sebelumnya, Mualem mengajukan permohonan tambahan anggaran saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi.
Sementara pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan, Wiwin Istianti.
Menurut Nurlis, langkah yang ditempuh Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan kebutuhan daerah di Aceh.
“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” pungkasnya.
| Iqbal Djohan Minta Pengusaha Bijak Sikapi Jam Malam Bagi Pekerja Wanita di Banda Aceh |
|
|---|
| Lagi, Mantan Pemain Persiraja Meninggal dunia, Kini T Hermansyah Tutup Usia |
|
|---|
| Tangis Haru Iringi Pelepasan Jemaah Haji Barsela, Bunda Salma Beri Doa dan Semangat |
|
|---|
| Hingga Hari Ke-8, Asrama Haji Aceh Sudah Layani 3.138 Jamaah |
|
|---|
| Salim Fakhry Tunjuk Ansari Muhammad sebagai Plt Ketua Golkar Aceh Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Pemerintah-Aceh-Nurlis-Effendidan-Gubernur-Mualem.jpg)