Berita Banda Aceh
Kemenkeu RI Kaji Permohonan Tambahan Anggaran Pemerintah Aceh
Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan RI.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan RI.
- Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebutkan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.
- Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan dan kebutuhan daerah, sambil menunggu hasil evaluasi Kemenkeu.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pemerintah Pusat.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi mengatakan, hingga saat ini permohonan tersebut masih dipelajari oleh Pemerintah Pusat dan belum ada keputusan final terkait persetujuannya.
“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait usulan tersebut.
“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mualem mengajukan permohonan tambahan anggaran saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Temui Sekjen Kemenkeu, Mualem Kejar Tambahan Anggaran untuk Aceh
Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi. Sementara pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan, Wiwin Istianti.
Menurut Nurlis, langkah yang ditempuh Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan dan kebutuhan daerah di Aceh.
“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” pungkasnya.(*)
tambahan anggaran
Mualem temui Sekjen Kemenkeu
Kemenkeu
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Cek! Ini Sejumlah Konten Meresahkan yang dihapus Tim Pemantau KPI Aceh |
|
|---|
| Tegas! KPI Aceh Hapus Konten Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban Umum |
|
|---|
| KPK Soroti Masih Besarnya Alokasi Dana Hibah Aceh untuk Instansi Vertikal |
|
|---|
| The Future of Voting: KIP Aceh Besar Gandeng Siswa SMAN Modal Bangsa Tatap Pemilu 2029 |
|
|---|
| KPI Aceh “Take Down” Sejumlah Konten Hoaks hingga Pornografi di Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Nurlis-E-Meuko.jpg)