Rabu, 20 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Ketua DPRA Minta KPK Sering-sering Ingatkan Aceh agar Terhindar dari Korupsi

“Saya sangat berharap Pak Harun kalau bisa jangan ada penindakan di Aceh, coba kami diingatin, dinasihatin

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
SERING INGATKAN ACEH – Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga sata meminta KPK agar sering-sering mengingatkan Aceh agar terhindar dari korupsi pada penghujung Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh dengan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli alias Abang Samalanga, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih sering memberikan pendampingan, peringatan, dan pencegahan kepada pemerintah maupun legislatif di Aceh agar terhindar dari praktik korupsi.

Permintaan itu disampaikan Abang Samalanga pada penghujung Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh dengan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).

“Saya sangat berharap Pak Harun kalau bisa jangan ada penindakan di Aceh, coba kami diingatin, dinasihatin, dicegah bagaimana kita Aceh lebih baik,” kata Abang Samalanga.

Ia bahkan meminta secara langsung agar KPK terus mengingatkan para pejabat dan anggota legislatif di Aceh terkait potensi pelanggaran maupun praktik korupsi.

Baca juga: Mualem Cabut Pergub JKA, Abang Samalanga Harap Kedepan Kebijakan Isu Strategis Dipertimbangkan

“Ini saya sebagai Ketua DPRA, tolong kami diingatin, dinasihatin, dengan hati teguh. Karena KPK pun tak diundang dia datang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut tawa peserta rapat. 

Namun Abang Samalanga  mengingatkan bahwa kehadiran KPK tidak harus menunggu adanya undangan resmi.

“Ingat ya kawan-kawan, enggak diundang pun dia datang,” lanjutnya.

Menurut dia, Aceh memiliki kondisi khusus karena pernah mengalami konflik berkepanjangan dan bencana tsunami, sehingga seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mohon sangat, kami di Aceh, karena tadi kawan-kawan ada ngomong konflik berkepanjangan, darurat tsunami, dan entah apa,” ucapnya.

Upaya pencegahan

Menanggapi hal itu, Harun Hidayat menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan di Aceh.

Ia meminta agar pemerintah daerah maupun legislatif menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, seperti penunjukan langsung bermasalah, fee proyek, maupun penyalahgunaan pokok-pokok pikiran (pokir).

“Hari ini adalah bagian dari mengingatkan. Jadi kalau sudah diingatkan, ya kami mohon jangan terinspirasi untuk melakukan, justru malah menghindari. 

Tolong hindari yang PL-PL bermasalah, feedback, menyalahgunakan Pokir untuk biar dapat proyek dan sebagainya,” ujarnya.

Harun menegaskan, KPK selama ini terus memberikan peringatan terhadap berbagai potensi risiko penyimpangan anggaran melalui indikator red flag yang harus segera dimitigasi.

“Intinya mengingatkan, kami selalu mengingatkan. Ini red flag, tolong dimitigasi. Red flag belum tentu korupsi, tapi tolong dimitigasi. 

Kalau sudah terlaksana, misalkan ada Pokir atau hibah yang sudah terlaksana, silakan diaudit. Kalau belum terlaksana, silakan dievaluasi, apakah skala prioritasnya sudah terpenuhi? Sesuai RPJMD atau tidak? Atau darurat?,” kata Harun.

Kendati mengedepankan pencegahan, Harun menegaskan KPK tetap akan melakukan penindakan apabila ditemukan banyak persoalan atau indikasi pelanggaran hukum.

“Ya (tetap dilakukan penindakan kalau banyak masalah),” pungkasnya.

Baca juga: Keuchik Krueng Raya Cabut SK Pemberhentian Aparatur, Tiga Perangkat Gampong Diaktifkan Kembali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved