Banda Aceh
Rusunawa Keudah Kerap Penuh, Begini Penjelasan Pemko Banda Aceh
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan SHut membenarkan Rusunawa...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan SHut membenarkan Rusunawa milik Pemerintah Kota (Pemko) yang berada di Keudah, kerap penuh.
- Menanggapi kondisi tersebut, pihaknya kini telah mengusulkan untuk pembangunan blok hunian baru.
- Dikatakan sejumlah hunian juga kosong karena di beberapa blok membutuhkan perawatan dan pemeliharaan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan SHut membenarkan Rusunawa milik Pemerintah Kota (Pemko) yang berada di Keudah, kerap penuh. Menanggapi kondisi tersebut, pihaknya kini telah mengusulkan untuk pembangunan blok hunian baru.
“Pemko telah mengusulkan kembali Pembangunan Rusunawa ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan). Status saat ini sudah diverifikasi oleh Kementerian,” jelas Hendra saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, dikatakan sejumlah hunian juga kosong karena di beberapa blok membutuhkan perawatan dan pemeliharaan. Menurutnya, salah satu strategi Pemko yakni dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rusunawa yang sudah ada, sembari mengusulkan blok baru.
Kadis Perkim Kota Banda Aceh itu juga membantah soal sulitnya proses menyewa di Rusunawa. Ia menegaskan, proses sewa menyewa di hunian tersebut tidaklah sulit, hanya saja jumlah hunian yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah peminat.
Baca juga: Tim SMAN 3 Banda Aceh Borong 3 Medali Emas di Ajang WYIE Malaysia
Sementara bagi masyarakat yang ingin menyewa, dapat datang langsung ke kantor UPTD Rusunawa Keudah pada hari/jam kerja. Untuk informasi persyaratan Administrasi Bagi Calon Penghuni Rusunawa dapat juga dilihat melalui Instagram @perkimkotabandaaceh.
Beberapa persyaratan utama bagi calon penghuni Rusunawa yang sudah berkeluarga yakni fotokopi beberapa administrasi seperti KTP (Suami dan Istri), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah yang dikeluarkan oleh KUA, pasfoto suami lima lembar dan istri dua lembar ukuran 3x4 cm, materai 10.000 tiga lembar, mengisi formulir pendaftaran serta tabel wawancara.
Sementara bagi penghuni lajang dapat mengisi fotokopi beberapa administrasi seperti KTP, KK, pasfoto ukuran 3x4 cm lima lembar, mengisi formulir pendaftaran termasuk di dalamnya formulir surat keterangan bekerja yang ditandatangani atasan serta distempel cap kantor, dan mengisi tabel wawancara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Suasana-Rusunawa-Keudah-milik-Pemko-Banda-Aceh-2026.jpg)