Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Ditjenpas Aceh Gandeng Polda Perkuat Pengamanan dan Pengawasan Lapas

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas...

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Tidak Ada
SALAM KOMANDO – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto melakukan salam komando usai penandatanganan PKS di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polda Aceh & Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh menandatangani PKS untuk memperkuat sinergi pengamanan.
  • Dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026).
  • Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
  • Kerja sama ini untuk meningkatkan efektivitas tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas, serta pengawasan warga binaan.
  • Kedua institusi berkomitmen memperkuat koordinasi demi menciptakan situasi aman.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh memperkuat sinergi pengamanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, didampingi Karoops Polda Aceh serta Plt Dirtahti Polda Aceh.

Sementara dari pihak Kanwil Ditjenpas Aceh hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto, bersama Kasubdit Penindakan Ditjenpas RI, Kalapas Banda Aceh, Kabapas Banda Aceh, Karutan Banda Aceh, Kalapas Anak, serta Kalapas Lhoknga Aceh Besar.

Dukung Stabilitas Keamanan

Irjen Marzuki mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan sekaligus mendukung stabilitas keamanan di Aceh.

Baca juga: Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Audiensi dengan BWS Sumatera I, Terkait Penanganan Banjir

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas, serta mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan,” ujar Kapolda.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di dalam lapas maupun di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama itu, kedua institusi berkomitmen memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus meningkatkan profesionalisme pelayanan publik.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved