Jumat, 22 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Haji Uma Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Tetap dari Warga Setempat

Haji Uma menegaskan pengurus koperasi sebaiknya berasal dari masyarakat setempat agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan warga desa.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menyoroti mekanisme pengelolaan Koperasi Merah Putih saat melakukan kunjungan reses ke sejumlah desa di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kamis (21/5/2026). 

Haji Uma Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Tetap dari Warga Setempat: Jangan Ditukar Lagi

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menyoroti mekanisme pengelolaan Koperasi Merah Putih saat melakukan kunjungan reses ke sejumlah desa di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kamis (21/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Haji Uma meminta pemerintah tidak mengganti pengurus koperasi yang telah terbentuk di tingkat desa ketika program mulai berjalan. 

Ia juga menegaskan pengurus koperasi sebaiknya berasal dari masyarakat setempat agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan warga desa.

Kunjungan dilakukan di Desa Kuala Meraksa, Kota Lhokseumawe, serta Desa Matang Puntong, Kabupaten Aceh Utara. 

Pada kesempatan itu, Haji Uma turut didampingi Komisaris PT Perta Arun Gas (PAG), Wanda Assyura untuk memantau jalannya kegiatan.

“Untuk pengurus koperasi itu kita inginkan, ketika pun nanti koperasi ini sudah berjalan, pengurus koperasi yang sudah ada itu jangan ditukar lagi. Dan pengurus harus dari dalam desa tempat koperasi itu berada,” kata Haji Uma.

Ia menilai, pergantian pengurus melalui mekanisme pendaftaran online berpotensi menghilangkan peran masyarakat desa yang sejak awal sudah masuk dalam susunan pengurus koperasi.

“Ini kita sayangkan, akan memupuskan harapan masyarakat desa yang notabenenya sudah termasuk dalam susunan pengurus koperasi,” ujarnya.

Haji Uma juga menerima keluhan warga terkait sistem pendaftaran anggota koperasi yang harus dilakukan secara online. 

Menurutnya, tidak semua masyarakat desa memahami penggunaan aplikasi digital, sehingga perlu ada kebijakan yang memudahkan pengurus koperasi untuk membantu mendaftarkan warga.

“Harusnya pemerintah membuka akun ini kepada pengurus, lalu pengurus tersebut bisa mendaftarkan orang lain, bisa mendaftarkan anggota-anggota,” katanya.

Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih harus benar-benar menjadi wadah ekonomi masyarakat desa. 

Karena itu, pengurus dan tenaga kerja koperasi perlu diprioritaskan dari warga setempat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemerintah harus memahami bahwa koperasi ini nantinya akan dipersembahkan kepada rakyat. Oleh karena itu, merekrut tenaga koperasi harus di tempat-tempatannya,” tegas Haji Uma.

Haji Uma berharap pemerintah dan pihak terkait memperbaiki mekanisme pengelolaan Koperasi Merah Putih, terutama terkait kepengurusan dan pendaftaran anggota, agar koperasi tersebut dapat berjalan secara inklusif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat desa. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved