Sabtu, 23 Mei 2026

Abdya

Program SEMAPA, Disdukcapil Abdya Serahkan KTP Elektronik Kepada Warga Binaan Lapas Blangpidie 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
KTP ELEKTRONIK - Plt Kepala Disdukcapil Aceh Barat Daya (Abdya) Mulya Arfan menyerahkan KTP elektronik kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Blangpidie, di rungan Kalapas setempat, Jumat (22/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Disdukcapil Abdya bersama Lapas Kelas IIB Blangpidie melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga binaan di lapas setempat, Jumat (22/5/2026).
  • Penandatanganan itu dilakukan oleh Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Iwan Setiawan, di ruang kerja Kalapas Blangpidie.
  • Kegiatan itu merupakan bagian dari program SEMAPA atau Senangkan Masyarakat Lapas.

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga binaan di lapas setempat, Jumat (22/5/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Iwan Setiawan, di ruang kerja Kalapas Blangpidie.

Kegiatan itu merupakan bagian dari program SEMAPA atau Senangkan Masyarakat Lapas— sebuah inisiatif pelayanan yang bertujuan memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui program tersebut, warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan ataupun mengalami perubahan data dapat memperoleh pelayanan administrasi secara langsung tanpa harus keluar dari lingkungan lapas.

Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Ia menyebutkan, dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. 

"Karena itu, kami memastikan warga binaan juga tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal,” kata Mulya Arfan.

Ia menjelaskan, kepemilikan KTP-el sangat penting karena menjadi identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi dan pelayanan publik, baik selama menjalani pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Dengan adanya KTP-el ini, nantinya warga binaan akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, administrasi keluarga, hingga kebutuhan administrasi lainnya setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya.

Baca juga: Momen Safari Jumat, Camat Manggeng Sosialisasikan Perbup Peukong Agama

Mulya Arfan menambahkan, Disdukcapil Abdya akan terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan ke berbagai lapisan masyarakat sebagai bentuk hadirnya negara dalam memenuhi hak sipil warga.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan," ucapnya. 

"Karena ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Blangpidie menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Disdukcapil Abdya

Program tersebut dinilai membantu warga binaan dalam memperoleh hak identitas kependudukan yang sah dan valid.

Kegiatan penandatanganan dan penyerahan dokumen berlangsung lancar serta turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dan jajaran dari kedua instansi terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved