Minggu, 24 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Kajari Aceh Singkil Pindah Tugas Jadi Kajari Padang Lawas Utara Sumut

Muhammad Junaidi resmi pindah tugas dari Kajari Aceh Singkil menjadi Kajari Padang Lawas Utara di Sumatera Utara.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PINDAH TUGAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi pindha tugas menjadi Kajari Kelas B Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). 
Ringkasan Berita:
  • Muhammad Junaidi resmi pindah tugas dari Kajari Aceh Singkil menjadi Kajari Padang Lawas Utara di Sumatera Utara.
  • Perpindahan ini merupakan promosi dari Kejari Kelas C ke Kejari Kelas B sebagai bagian dari pola pembinaan karier di kejaksaan.
  • Posisi Kajari Aceh Singkil kini digantikan oleh Syahron Hasibuan, sebelumnya Koordinator di Kejati Kalimantan Tengah.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi resmi menjadi Kajari Kelas B Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut).

Perpindahan tugas tersebut menandai promosi jenjang penugasan.

Lantaran dari sisi klasifikasi organisasi, Muhammad Junaidi bergeser dari Kejari Kelas C menuju Kejari Kelas B.

Ini dipandang sebagai bagian dari peningkatan jabatan di lingkungan kejaksaan.

Pelaksana Harian (Plh) Kajari Aceh Singkil, Sumriadi melalui Kasi Intelijen, Raja Liola Gurusinga, Sabtu (23/5/2026), mengatakan, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam tata kelola organisasi kejaksaan.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi serta pola pembinaan karier di lingkungan kejaksaan,” ujarnya. 

Baca juga: Waspada, Nama Kajari Banda Aceh Dicatut untuk Modus Penipuan

“Penugasan Bapak Muhammad Junaidi ke Kejari Padang Lawas Utara merupakan amanah pimpinan dan bentuk kepercayaan institusi,” kata Raja Liola menyampaikan keterangan Plh Kajari Aceh Singkil.

Ia mengajak publik untuk melihat pergantian jabatan secara proporsional dan merujuk pada informasi resmi yang disampaikan institusi.

Sementara itu, posisi Kajari Aceh Singkil akan diisi oleh Syahron Hasibuan yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Dengan penugasan baru tersebut, Muhammad Junaidi melanjutkan karier di satuan kerja dengan klasifikasi lebih tinggi.

Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Aceh Singkil Motivasi Pelajar, Materi Lain Bahaya Narkoba Hingga Judol

Sementara estafet kepemimpinan di Kejari Aceh Singkil beralih kepada pejabat yang baru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved