Kamis, 28 Mei 2026

Banda Aceh

Becak Mesin Tanpa Lampu Ditertibkan Polisi, Kerap Sebabkan Kecelakaan di Banda Aceh

Petugas Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh menertibkan sejumlah becak mesin yang kedapatan beroperasi tanpa dilengkapi lampu...

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO/DOK. POLRESTA BANDA ACEH
BECAK MESIN - Personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh saat menegur salah satu pengendara becak mesin, beroperasi tanpa lampu penerangan di wilayah hukum setempat, Sabtu (23/5/2026) jelang pagi. 
Ringkasan Berita:
  • Petugas Polsek Kuta Alam menertibkan sejumlah becak mesin yang kedapatan beroperasi tanpa dilengkapi lampu penerangan di sejumlah ruas jalan wilayah hukum setempat, Sabtu (23/5/2026) jelang pagi. 
  • Penertiban dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada malam hari.
  • Dalam penertiban tersebut, beberapa pengemudi becak mesin diberikan teguran karena kendaraan yang digunakan dinilai membahayakan pengguna jalan lain. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh menertibkan sejumlah becak mesin yang kedapatan beroperasi tanpa dilengkapi lampu penerangan di sejumlah ruas jalan wilayah hukum setempat, Sabtu (23/5/2026) jelang pagi. Penertiban dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada malam hari.

Dalam penertiban tersebut, beberapa pengemudi becak mesin diberikan teguran karena kendaraan yang digunakan dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Selain tidak memiliki lampu utama, sebagian becak mesin juga ditemukan menggunakan perlengkapan yang tidak sesuai standar keselamatan.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang Idul Adha 2026 Senin Pagi, Ini Titik Lokasinya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Irfan Ismail mengatakan, operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Kendaraan tanpa lampu penerangan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama di jalur minim pencahayaan.

“Penggunaan lampu penerangan sangat penting untuk keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau seluruh pengemudi becak mesin agar melengkapi kendaraannya sesuai aturan,” ujar AKP Irfan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga kelayakan kendaraan sebelum digunakan beroperasi. “Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung upaya penertiban tersebut, demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved