Berita Banda Aceh
Satgas PRR dan DPR RI Kebut Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang
Safrizal menawarkan solusi percepatan berupa dokumen administrasi awal sebagai dasar pembangunan sembari proses pengalihan aset diselesaikan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama Satgas DPR RI bergerak cepat memastikan kesiapan lahan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
- Dari total 40 titik huntap komunal yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 37 lokasi dinyatakan siap dibangun.
- Sementara tiga lokasi lainnya masih terkendala proses pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, ACEH TAMIANG – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama Satgas DPR RI bergerak cepat memastikan kesiapan lahan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026), Kepala Pos Komando Wilayah PRR, Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, menegaskan percepatan pembangunan huntap tidak boleh lagi terhambat persoalan administrasi lahan.
Dari total 40 titik huntap komunal yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 37 lokasi dinyatakan siap dibangun.
Sementara tiga lokasi lainnya masih terkendala proses pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan.
Tiga perusahaan tersebut yakni PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia.
Sementara itu, proses pelepasan lahan HGU milik PTPN, PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni disebut telah rampung 100 persen.
Safrizal menawarkan solusi percepatan berupa dokumen administrasi awal sebagai dasar pembangunan sembari proses pengalihan aset diselesaikan.
“Perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” kata Safrizal.
Baca juga: Bupati Bireuen Kirim Dua Alat Berat ke Bivak untuk Land Clearing Lokasi Huntap
Mantan Penjabat Gubernur Aceh itu juga mengingatkan pemerintah daerah agar menghitung kebutuhan lahan huntap berdasarkan kajian Kementerian PU, termasuk kebutuhan fasilitas umum.
Safrizal menegaskan pemerintah saat ini tengah bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana. Menurutnya, luas lahan yang diminta untuk pembangunan huntap rakyat sangat kecil dibanding total ribuan hektare lahan HGU yang dikelola perusahaan.
Ia juga menegaskan penentuan lokasi huntap telah melalui riset sosial, ekonomi, budaya, dan kebencanaan sehingga dipastikan aman dan layak dihuni.
Sementara itu, TA Khalid memberi tenggat waktu tegas kepada perusahaan yang belum menyelesaikan pelepasan lahan.
“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu deadlinenya besok, Minggu, 24 Mei 2026 pukul 12.00 WIB. Kalau mereka masih menolak sesuai permintaan pemerintah, maka Bupati kirim surat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” ujar Khalid.
Usai rapat, Safrizal bersama rombongan Galapana DPR RI meninjau lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang akan dijadikan kawasan huntap. Mereka juga mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata dan menyerahkan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga penghuni huntara.
| Puluhan Pelanggar Syariat Terjaring Razia |
|
|---|
| Hujan Masih Berpotensi Guyur Aceh, Gelombang Laut Capai 4 Meter |
|
|---|
| Gratis! Tribute to Nyawoung Hadirkan 9 Musisi Aceh di Taman Budaya Malam Ini |
|
|---|
| Kuasai Skill Ini Sebagai Kunci Berkarier di Luar Negeri yang Makin Terbuka Luas |
|
|---|
| Mualem Sebut Revisi UUPA Bertujuan Cegah Potensi Konflik Aceh di Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-persiapan-pembangunan-Huntap-di-Aceh-Tamiang.jpg)