Rabu, 27 Mei 2026

Listrik di Aceh Padam

Pemadaman Listrik Berulang di Aceh, Ombudsman Minta PLN Transparan dan Akuntabel

“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengatakan gangguan kelistrikan yang kembali terjadi dalam waktu berdekatan menjadi persoalan serius yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh oleh PT PLN (Persero). 

Pemadaman Listrik Berulang di Aceh, Ombudsman Minta PLN Transparan dan Akuntabel

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Aceh, yang dinilai menunjukkan masih lemahnya ketahanan dan keandalan sistem kelistrikan nasional.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengatakan gangguan kelistrikan yang kembali terjadi dalam waktu berdekatan menjadi persoalan serius yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh oleh PT PLN (Persero).

“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Dian, Ombudsman mencatat gangguan layanan listrik berskala besar bukan pertama kali terjadi di Aceh.

Sebelumnya, pemadaman massal juga sempat terjadi pada 29 September 2025 dan kembali berulang saat bencana pada akhir November 2025.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memperlihatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi gangguan serta pola komunikasi publik yang dilakukan PLN kepada masyarakat.

Ombudsman menyoroti pernyataan PLN pada 24 Mei 2026 yang menyebut sistem kelistrikan Aceh telah pulih. 

Namun, kurang dari 24 jam setelah itu, kembali terjadi pemadaman massal disertai penjelasan bahwa sistem kelistrikan masih belum stabil.

“Informasi yang disampaikan kepada publik harus benar-benar andal, akurat, dan berbasis kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Dian menegaskan, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan masyarakat rumah tangga, tetapi juga pelaku UMKM hingga sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan listrik stabil.

Meski memahami adanya kemungkinan force majeure atau gangguan di luar kendali, Ombudsman menilai PLN tetap harus menunjukkan akuntabilitas dan empati sebagai penyelenggara layanan publik.

“PLN tetap perlu menunjukkan akuntabilitas dan empati kepada pelanggan, termasuk dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas terganggunya layanan publik yang dirasakan masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha,” ungkapnya.

Menurut Ombudsman, sektor kelistrikan merupakan bagian dari layanan infrastruktur dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. 

Karena itu, keandalan sistem distribusi energi harus menjadi perhatian utama, terutama bagi pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya membayar layanan listrik.

Dian juga mengungkapkan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh bersama Ombudsman di provinsi-provinsi terdampak lainnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan Ombudsman RI di Jakarta.

Langkah itu dilakukan agar terdapat koordinasi dan pengawasan lebih ketat terhadap kementerian maupun BUMN terkait di tingkat nasional.

“Ombudsman mengingatkan bahwa kemandirian energi dan dukungan energi untuk hilirisasi merupakan bagian dari Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang harus mendapat perhatian serius seluruh jajaran pemerintah sebagai penyedia layanan publik,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved