Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Barat

Luas Lahan Terbakar Capai 70 Hektare, Petugas Kesulitan Sumber Air

“Pemadaman terus kita lakukan oleh tim gabungan. Musim kemarau penyebab kebakaran yang terus meluas.” Irfanda Rinadi

Tayang:
Editor: mufti
@pegadaian.kanwilmedan
Brimob Nagan Raya bersama tim gabungan melakukan pemadaman kebakaran lahan di Darul Makmur dan Tripa Makmur, Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Petugas gabungan yang sedang berjibaku melakukan pemadaman kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Nagan Raya
  • Kebakaran lahan terjadi di dua lokasi terpisah yaitu di Desa Kayeu Uno Kecamatan Darul Makmur dan Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur
  • Sejak kemunculan api pada Jumat lalu, lahan gambut yang terbakar sudah mencapai 70 hektare, namun sekitar 50 hektare sebaran api sudah berhasil dipadamkan

“Pemadaman terus kita lakukan oleh tim gabungan. Musim kemarau penyebab kebakaran yang terus meluas.” Irfanda Rinadi, Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Petugas gabungan yang sedang berjibaku melakukan pemadaman kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Nagan Raya mengalami kesulitan sumber air dan angin kencang.

Kebakaran lahan terjadi di dua lokasi terpisah yaitu di Desa Kayeu Uno Kecamatan Darul Makmur dan Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur. Sejak kemunculan api pada Jumat lalu, lahan gambut yang terbakar sudah mencapai 70 hektare, namun sekitar 50 hektare sebaran api sudah berhasil dipadamkan.

"Terkendala saat ini adalah sumber air yang tidak ada dan angin yang sangat kencang," ujar Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi didampingi Tim Pusdalops Agus Salim menjawab Serambi, Selasa (2/6/2026).

BPBD Nagan Raya menerangkan bahwa proses pemadaman hanya menggunakan mesin pompa air dan selang, karena ke lokasi tidak bisa dijangkau armada pemadam kebakaran sebab akses ke sana jalan setapak.

Petugas terpaksa menarik air di saluran atau kanal yang ada di lokasi dengan sumber air seadanya. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh petugas gabungan dari BPBD Nagan Raya, Kodim, Polres dan Brimob, serta dibantu tim Manggalang Arny dari Kementerian Kehutanan dari Medan.

"Pemadaman terus kita lakukan oleh tim gabungan. Musim kemarau penyebab kebakaran yang terus meluas," jelas Kalak BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi.

BPBD Nagan Raya mengakui bahwa daerah tersebut yang merupakan kawasan gambut sering dilanda kebakaran saat musim kemarau tiba. "Kita doakan hujan bisa segera turun sehingga kebakaran tidak terus meluas," ujarnya.

BPBD kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat musim kemarau sehingga lokasi terbakar tidak bertambah.(riz)

Ingatkan Warga Tak Main Api Saat Buka Lahan 

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Agus Sulistianto SH SIK juga mengingatkan warga kabupaten setempat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia meminta agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian, kawasan gambut, maupun kawasan hutan dengan cara membakar. 

"Imbauan ini sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan  yang rawan terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini," kata Agus Sulistianto kepada Serambi, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana yang berdampak luas bagi masyarakat. 

"Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar, terutama di lahan kering, sehingga sulit dikendalikan ketika cuaca panas dan angin kencang terjadi secara bersamaan," ucapnya.

Sedikit saja kelalaian, lanjutnya, bisa memicu kebakaran yang meluas dan merugikan banyak pihak. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” ucap Agus.

Kapolres juga menerangkan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan menghanguskan kawasan produktif, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat. 

Agus menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran. 

“Perlu kami ingatkan bahwa membakar hutan atau lahan merupakan tindak pidana," tegasnya. "Karena itu, jangan coba-coba membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Agus kembali.(m)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved