Kamis, 4 Juni 2026

Info Ditjen Imigrasi Aceh

Kanwil Imigrasi Aceh Perkuat Kapasitas PIMPASA dalam Pencegahan TPPO

Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar BIMTEK untuk memperkuat peran PIMPASA sebagai ujung tombak keimigrasian di masyarakat

Tayang:
Editor: IKL
HUMAS Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan bersama para Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari enam Kantor Imigrasi di Aceh berfoto bersama usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Perencanaan dan Pelaksanaan PIMPASA di Banda Aceh, Selasa (3/6/2026). 

SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai ujung tombak edukasi keimigrasian di masyarakat, Rabu (3/6/2026)

Kegiatan ini diikuti oleh 22 PIMPASA dari enam Kantor Imigrasi di Aceh, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Intelijen Keimigrasian dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Materi yang diberikan menekankan pada isu strategis seperti pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan bahwa PIMPASA adalah wujud nyata kehadiran negara di desa. “Petugas tidak hanya menyampaikan informasi keimigrasian, tetapi juga memberikan edukasi terkait bahaya TPPO, TPPM, dan isu lain yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan. (HUMAS Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh)

Selain penguatan kapasitas, peserta juga berbagi pengalaman mengenai tantangan di desa binaan. Pertukaran pengalaman ini menjadi bahan penting dalam menyusun strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan keimigrasian.

Bimtek juga memberikan pemahaman mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman. Edukasi ini diharapkan menekan praktik penempatan pekerja migran nonprosedural yang berisiko menimbulkan masalah hukum maupun sosial.

Melalui program ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh berharap tercipta sinergi kuat antara Imigrasi dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved