Kamis, 4 Juni 2026

Info Aceh Jaya

BKPSDM Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kepala Sekretariat MAA kepada Teuku Ismayuddin

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana..

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
SERAHKAN SK - BKPSDM Aceh Jaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya kepada Teuku Ismayuddin, Rabu (3/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Jaya kepada Teuku Ismayuddin, Rabu (3/6/2026).
  • Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Supriadi dan turut disaksikan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Asmul Hirma.
  • Supriadi mengatakan penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa penugasan.

 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya kepada Teuku Ismayuddin.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Drs. Supriadi, di ruang kerjanya pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Aceh Jaya, Asmul Hirma.

Supriadi mengatakan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Pejabat yang diberikan amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kinerja organisasi selama masa penugasan," ujarnya.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, Teuku Ismayuddin resmi menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Aceh Jaya hingga adanya ketentuan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved