Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Aceh Besar Pertahankan Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/MC ACEH BESAR.
TERIMA DOKUMEN LHP BPK RI - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, didampingi Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, menerima dokumen LHP BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
  • Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Aceh Besar.
  • Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerah yang dipimpinnya dalam mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Aceh Besar.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, yang didampingi Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerah yang dipimpinnya dalam mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya 12 Kali Raih WTP, Bupati: Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bebas Korupsi

Syech Muharram menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan anggaran yang akuntabel, katanya, harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan pada masa mendatang.

“BPK tetap memberikan beberapa rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengendalian internal,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkab Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved