Berita Aceh Besar
Aceh Besar Pertahankan Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
- Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Aceh Besar.
- Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerah yang dipimpinnya dalam mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Aceh Besar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, yang didampingi Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerah yang dipimpinnya dalam mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Pidie Jaya 12 Kali Raih WTP, Bupati: Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bebas Korupsi
Syech Muharram menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan anggaran yang akuntabel, katanya, harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Meski demikian, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan pada masa mendatang.
“BPK tetap memberikan beberapa rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengendalian internal,” ujarnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkab Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
| Pendaki Hilang Belum Ditemukan Selama 4 Hari, Jalur Pendakian Gunung Seulawah Agam Ditutup Sementara |
|
|---|
| SAR Sisir Jalur Baru Cari Pendaki Hilang |
|
|---|
| H-2 Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Seulawah, SAR Kerahkan Tiga Tim dan Anjing Pelacak |
|
|---|
| Gantikan Fata Muhammad, Ardiansyah Ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Besar-Muharram-Idris-menerima-dokumen-LHP-BPK-RI.jpg)