Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif, Raup 92,1 Poin

Pemkab Nagan Raya kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh dengan nilai 92,1 poin.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAIH PENGHARGAAN KIA - Pemkab Nagan Raya kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan nilai 92,1 poin. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Nagan Raya kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh dengan nilai 92,1 poin.
  • Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diserahkan kepada Bupati TR Keumangan di Pendopo Bupati.
  • Bupati menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan nilai 92,1.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua KIA, Sabri bersama Komisioner KIA, Vicky Bastianda, kepada Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, SH, MH di Pendopo Bupati, Rabu (3/6/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, Bupati TRK didampingi Plt Sekda, Ir H Hizbulwatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Arafik, SsosI, MPA, serta Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, SE, MSi.

Atas keberhasilan meraih kualifikasi informatif tersebut, Bupati TRK menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo bersama SKPK terkait lainnya yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

“Terima kasih kepada Dinas Kominfo dan seluruh SKPK sehingga Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat badan publik informatif,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK, Kamis (4/6/2026). 

Ia turut mengapresiasi Komisi Informasi Aceh (KIA) yang telah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

“Terima kasih kepada jajaran Komisi Informasi Aceh atas kunjungannya ke Kabupaten Nagan Raya,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati TRK menegaskan, komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Semoga dengan adanya prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Wakil Ketua KIA, Sabri, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya ke Kabupaten Nagan Raya dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

“Untuk Monev Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya pada akhir bulan Juli mendatang,” jelas Sabri.

Ia mengungkapkan, bahwa penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sejatinya akan diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf kepada para bupati dan wali kota se-Aceh pada November 2025.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Gandeng USK Uji Kompetensi 10 Kadis, Bupati TRK: Demi Birokrasi Profesional

Namun, pelaksanaannya terpaksa dibatalkan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

“Berhubung terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, kegiatan penyerahan anugerah saat itu dibatalkan sehingga baru dapat diserahkan sekarang,” ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved