Jumat, 5 Juni 2026

Bener Meriah

12 Tahun Tanpa Putus, Bener Meriah Kembali Sabet Predikat WTP dari BPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah kembali Meriah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO/Dokumen Kominfo
WTP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bener Meriah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
  • Penghargaan tersebut diterima Bupati Tagore Abubakar di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
  • Hal ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkab Bener Meriah mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

 

Laporan Bustami | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah kembali Meriah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Keberhasilan ini pun membuat Pemkab Bener Meriah mengukir sejarah karena telah meraih penghargaan ini sebanyak 12 kali berturut- turut dalam rentan waktu 12 tahun terakhir.

Penghargaan ini diterima Bupati Bener Meriab Ir. H Tagore Abubakar didampingi Sekretaris Daerah atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Bertempat di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). 

Bupati Bener Meriah Ir. H Tagore Abubakar mengatakan, capaian opini WTP itu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Bener Meriah dan DPRK Bener Meriah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan. 

Pihaknya beserta seluruh jajaran akan terus berupaya untuk mempertahankan predikat WTP ini dalam mengelola keuangan daerah di Kabupaten Bener Meriah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta jajaran dan Tim Auditor yang telah bekerja secara profesional, cepat dan tepat waktu, sehingga kita (Bener Meriah) berhasil mempertahankan Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut," ujar Bupati.

Baca juga: Laka Lantas di Jalan KKA–Bener Meriah, Satu Orang Meninggal Dunia

Di lain sisi kata Bupati, penyerahan LHP atas LKPD ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah, guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih baik.

Maka Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kira akan terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI," kata Bupati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ke depan semakin baik, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved