Berita Banda Aceh
BBPOM Bina Pedagang Jamu Gerobak, Temukan Produk tanpa Izin Edar
“Kami berharap pedagang semakin memahami produk yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan.” RIYANTO, Kepala BBPOM Aceh
Ringkasan Berita:
- BBPOM Aceh mengintensifkan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang jamu gerobak di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh
- Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Pekan Jamu Nasional 2026. Pengawasan yang dimulai pukul 21.00 WIB
- Dari hasil pengawasan, petugas masih menemukan sejumlah produk jamu yang belum memiliki izin edar
“Kami berharap pedagang semakin memahami produk yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan.” RIYANTO, Kepala BBPOM Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh mengintensifkan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang jamu gerobak di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (3/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Pekan Jamu Nasional 2026. Pengawasan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala BBPOM Aceh, Riyanto.
Ia mengatakan, kegiatan dilakukan pada malam hari untuk menyesuaikan dengan jam operasional para pedagang jamu gerobak yang ramai dikunjungi masyarakat.
Pihaknya turut menggandeng Satpol PP Kota Banda Aceh dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. "Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat pengawasan peredaran obat tradisional sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku,” kata Riyanto, Kamis (4/6/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai keamanan produk, legalitas, serta bahaya penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) yang kerap disalahgunakan dalam produk jamu ilegal. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap produk jamu yang dijual.
Dari hasil pengawasan, petugas masih menemukan sejumlah produk jamu yang belum memiliki izin edar. Terhadap temuan tersebut, petugas mengambil langkah persuasif dengan memberikan pembinaan kepada pedagang dan meminta produk yang tidak memenuhi ketentuan segera diamankan serta tidak lagi diperjualbelikan.
Sebagai bentuk edukasi berkelanjutan, BBPOM Aceh juga memasang stiker informasi pada gerobak pedagang yang sudah mendapat pembinaan. Stiker tersebut berisi informasi Public Warning BPOM terkait obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
“Sehingga dapat menjadi panduan bagi pedagang maupun konsumen dalam mengenali produk yang aman dan legal,” jelasnya.
Pihaknya juga ingin memastikan masyarakat memperoleh produk jamu yang aman, bermutu, dan bebas dari Bahan Kimia Obat berbahaya. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga merangkul dan membina para pedagang agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Riyanto, pemasangan stiker Public Warning menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kewaspadaan pedagang maupun masyarakat terhadap produk yang berisiko bagi kesehatan.
“Melalui informasi yang ditempel langsung pada gerobak penjual, kami berharap pedagang semakin memahami produk yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan, sementara masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas dalam memilih jamu yang aman dan legal,” pungkasnya.(iw)
BBPOM Aceh
BBPOM Bina Pedagang Jamu Gerobak
Produk Jamu tanpa Izin Edar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Satgas SAR Pidie Kirim 8 Personel , Cari Pendaki yang Hilang di Gunung Seulawah |
|
|---|
| Kementerian PU Data Huntara Rusak |
|
|---|
| Pemko Banda Aceh Raih WTP ke-18 Kali Berturut-turut, Illiza: Ini Bukanlah Tujuan Akhir |
|
|---|
| Warkop di Banda Aceh Mulai Tambah Fasilitas untuk Nobar Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Majelis Seniman Aceh Dorong Dialog Bahas Masa Depan Budaya Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-BBPOM-Aceh-melakukan-pengecekan-produk-jamu.jpg)