Berita Bireuen
Tuha Peut Gampong Blang Asan Peusangan Dilantik, Ini Namanya & Pesan Camat
Keanggotaan Tuha Peut Gampong Blang Asan, Kemukiman Matang Glumpang Baro, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, resmi dilantik dan diambil
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Tuha Peut Gampong Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, resmi dilantik masa jabatan 2026–2032 dilantik Camat Peusangan atas nama Bupati Bireuen.
- Susunan pengurus yang dilantik terdiri atas Murdani sebagai Ketua, Syamsul Bahri sebagai Wakil Ketua, Muhammad Ansari sebagai keurani, serta Maulidani dan Julita sebagai anggota.
- Camat berharap Tuha Peut dapat menjalankan fungsi pengawasan, mempercepat pembahasan APBG 2026, serta berperan aktif dalam penyelesaian persoalan masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Keanggotaan Tuha Peut Gampong Blang Asan, Kemukiman Matang Glumpang Baro, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Jumat (5/6/2026) di Balai Desa Kantor Camat Peusangan.
Pelantikan dilakukan Camat Peusangan, Alfian SSos atas nama Bupati Bireuen berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 147/186 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Tuha Peut Gampong Blang Asan, Kemukiman Matang Glumpang Baro Kecamatan Peusangan.
Adapun anggota Tuha Peut yang dilantik untuk masa jabatan 2026–2032 terdiri atas Murdani, A.Ma (60) sebagai Ketua Tuha Peut, Syamsul Bahri (62) sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Ansari (26) sebagai keurani.
Sedangkan Maulidani (40) dan Julita (41) sebagai anggota.
Camat Peusangan Alfian SSos dalam sambutannya antara lain berharap para Tuha Peut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah gampong demi kemajuan masyarakat.
"Selamat kepada Tuha Peut yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta pengawalan pembangunan gampong dengan sebaik-baiknya," ujar Alfian.
Baca juga: 6 Kebiasaan Sederhana untuk Cegah Resistensi Insulin, Kunci Menekan Risiko Diabetes Sejak Dini
Camat juga menegaskan pentingnya peran Tuha Peut dalam mempercepat proses pemerintahan gampong.
Khususnya dengan segera membahas dan mengesahkan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2026 agar penggunaan Dana Desa dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Alfian mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Qanun Aceh, terdapat sejumlah perkara yang dapat diselesaikan di tingkat gampong melalui mekanisme adat dan musyawarah.
Oleh karena itu, Tuha Peut diharapkan mampu berperan aktif dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara bijaksana dan kekeluargaan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Peusangan, Kapolsek Peusangan AKP Abdullah, SSos., Danramil 04 Peusangan Kapten Kav. Imron Suryadani, Kepala KUA Peusangan Tgk Ismuhar, SAg, para tokoh masyarakat, aparatur gampong, serta tamu undangan lainnya. (*)
| Persediaan Darah di UTD RSUD dr Fauziah Bireuen Menipis, Ini Harapannya |
|
|---|
| Penerimaan Murid Baru Madrasah di Bireuen Hingga Juli, Ini Syarat untuk MI |
|
|---|
| Poltekkes Aceh Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader dalam Pemantauan Praktik Pemberian MP-ASI |
|
|---|
| Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP, Ini Kata Bupati Mukhlis |
|
|---|
| Rektor UNIKI Bireuen Lantik Pengurus BEM Periode 2026–2027, Ini Susunan Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tuha-peut-05062026.jpg)