Berita Banda Aceh
Polemik Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
ForBINA mendorong Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy mencari solusi bersama terkait polemik lokasi pengolahan gas Blok Andaman.
Penulis: Said Kamaruzzaman | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- ForBINA mendorong Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy mencari solusi bersama terkait polemik lokasi pengolahan gas Blok Andaman agar investasi tidak terhambat.
- Pemerintah Aceh mengusulkan pengolahan gas dilakukan di darat melalui fasilitas KEK Arun, sementara Mubadala mempertimbangkan skema FPSO di laut.
- ForBINA menilai komunikasi terbuka yang melibatkan pemerintah, SKK Migas, Kementerian ESDM, dan DPRA penting untuk menghasilkan solusi yang menguntungkan investor.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Said Kamaruzzaman | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik terkait rencana lokasi pengolahan gas alam cair (LNG) dari temuan cadangan gas besar Blok Andaman, antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy, semakin riuh di ruang publik.
Hal ini menyusul beredarnya surat Gubernur Aceh Kepada Menteri ESDM yang meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
Diketahui, Mubadala berencana membangun fasilitas Floating Production Storage Offloading di tengah laut.
Sementara Pemerintah Aceh meminta pihak Mubadala agar memanfaatkan infrastruktur Migas eksisting di KEK Arun sebagai lokasi Onshore Processing Facility (OPF).
Menyikapi polemik tersebut, Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA), Muhammad Nur meminta, kedua pihak melakukan upaya penyelesaian melalui pendekatan yang mengakomodir kepentingan semua pihak.
Ia mendorong Pemerintah Aceh dan operator Blok Andaman, Mubadala Energy, untuk mengedepankan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).
Baca juga: Tegas! KPA Mintas Gas Blok Andaman Selatan Diolah di Aceh, Jubir: Demi Rakyat dan Ekonomi Daerah
Menurutnya, perbedaan pandangan antara Pemerintah Aceh yang menawarkan skema OPF dan keinginan Mubadala dengan skema FPSO seharusnya tidak menjadi hambatan bagi percepatan pengembangan proyek strategis tersebut.
“Kita memahami Pemerintah Aceh memiliki kepentingan agar pengolahan gas dilakukan di darat melalui fasilitas OPF di KEK Arun,” ujarnya.
“Sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, jaminan ketahanan energi daerah, tumbuhnya industri turunan, hingga peningkatan aktivitas investasi”, kata M Nur.
Di sisi lain, lanjutnya, Mubadala Energy tentu memiliki pertimbangan teknis, efisiensi biaya, keekonomian proyek, serta aspek waktu pengembangan lapangan yang menjadi dasar dalam mempertimbangkan opsi FPSO.
“Karena itu, kedua pihak perlu duduk bersama untuk mencari titik temu. Libatkan SKK Migas dan Kementerian ESDM, juga DPRA. Sehingga semuanya menjadi terbuka,” saran dia.
“Jangan sampai perbedaan pendekatan justru menghambat realisasi investasi dan pengembangan cadangan gas yang sangat potensial ini. Kalau ini sampai terjadi justru akan sangat merugikan rakyat Aceh,” ujarnya.
Baca juga: PoD Mubadala Masih Tertahan, Terkait Sengkarut Gas Blok Andaman
Muhammad Nur menilai, keberadaan KEK Arun merupakan aset strategis yang sudah memiliki infrastruktur energi dan industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung hilirisasi gas di Aceh.
Gas Blok Andaman
Terkait Sengkarut Gas Blok Andaman
Pemerintah Aceh
Mubadala Energy
ForBINA
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Aceh Besar Masuk Jajaran Daerah Terpanas Nasional, Suhu Tembus 34,5 Derajat Celsius |
|
|---|
| Siswa TK Medina Gaungkan Hafalan Al-Quran di Masjid Baitul Musyahada |
|
|---|
| Jawara Teknisi dan Service Advisor Aceh Menuju Pentas Nasional |
|
|---|
| Satpol PP-WH Banda Aceh Tahan Tersangka Kasus Khalwat dan Batalkan Penangguhan, Ini Pejelasan Kasat |
|
|---|
| Usung Semangat Abeh Ubee Abeh, Zulhas segera Lantik Pengurus DPW PAN Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Nur-Forbina.jpg)