Minggu, 7 Juni 2026

Aceh Barat Daya

Kabar Gembira! Gaji 13 ASN Abdya Segera Cair

Selanjutnya, gaji ke-13 tersebut juga diberikan kepada 25 anggota DPRK Abdya dengan jumlah Rp104.876.353,00.

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI/Masrian Mizani
Kepala BPKD Abdya, Mussawir. 

Selanjutnya, gaji ke-13 tersebut juga diberikan kepada 25 anggota DPRK Abdya dengan jumlah Rp104.876.353,00.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia 
Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan segera melakukan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), KDH/WKDH, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

"Insya Allah, gaji ke-13 ini akan cair pada hari Senin, 8 Juni 2026," kata Kepala BPKD Abdya, Mussawir, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/6/2026).

Ia merincikan, gaji ke-13 itu diberikan kepada 2.745 PNS dengan jumlah anggaran Rp13.742.778.346,00. 

Kemudian 1.015 PPPK dengan jumlah anggaran Rp3.826.453.900,00. Lalu KDH/WKDH sebesar Rp11.592.359,00. 

Baca juga: ASN Pemko Lhokseumawe Mulai Terima Gaji 13

Selanjutnya, gaji ke-13 tersebut juga diberikan kepada 25 anggota DPRK Abdya dengan jumlah Rp104.876.353,00.

"Jadi jumlah total gaji ke-13 Pemerintah Abdya sebesar Rp17.685.700.958,00, dari sumber APBK Abdya Tahun 2026," ucap Mussawir.

Ia mengatakan, besaran gaji ke-13 ini sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing penerima.

Pencarian gaji ke-13 ini, jelasnya, sesuai dengan SPM dari SKPK yang diajukan kepada BPKD Abdya.

Ia menyebutkan, jerih payah PNS dan PPPK dalam bentuk gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan memberikan semangat agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

"Kita berharap dengan cairnya gaji ke-13 ini bisa membantu ASN dan PPPK dalam lingkungan Pemerintahan Abdya," pungkas Mussawir. (*)

Baca juga: Direktur Perumdam Tirta Mon Krueng Baro Sampaikan Kebutuhan Pelayanan Air Minum kepada Satgas PRR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved