Minggu, 7 Juni 2026

Berita Aceh Selatan

18 SPPG Belum Kantongi SLHS, BGN Aceh Selatan: Tindak Lanjut Perbaikan dari Mitra Relatif Lambat

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk SLHS saat ini baru 13 SPPG yang telah diterbitkan dari total 31 SPPG. Sisanya 18 SPPG masih dalam

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SERTIFIKAT SLHS - Logo Badan Gizi Nasional (BGN). Sebanyak 18 SPPG di Aceh Selatan belum miliki SLHS. 
Ringkasan Berita:
  • Dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh Selatan, baru 13 yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 18 lainnya masih dalam tahap perbaikan sesuai catatan Dinas Kesehatan.
  • Koordinator Wilayah BGN Aceh Selatan, menyebut pihaknya terus memantau kelengkapan sertifikat dan fasilitas pendukung serta mendorong kepala SPPG dan mitra untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan.
  • Seluruh kendala di lapangan telah dilaporkan berjenjang ke tingkat regional

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Selatan dilaporkan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk SLHS saat ini baru 13 SPPG yang telah diterbitkan dari total 31 SPPG. Sisanya 18 SPPG masih dalam tahap perbaikan sesuai catatan Dinkes.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Aceh Selatan, Yona Violiska, menjelaskan bahwa sebagai Koordinator Wilayah pihaknya terus melakukan monitoring terhadap kelengkapan sertifikat dan fasilitas pendukung guna pemenuhan syarat SLHS agar nilai Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dapat tercukupi. 

Lebih lanjut, katanya, para Kepala SPPG juga secara rutin menyampaikan dan mengingatkan mitra untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan dari Dinkes.

“Namun demikian, tindak lanjut perbaikan dari pihak mitra masih berjalan relatif lambat,” ujar Yona saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Ia menegaskan kembali bahwa Koordinator Wilayah sudah melakukan monitoring terkait kendala dan permasalahan di daerah. 

Baca juga: Misbar RB Desak BGN Inspeksi Seluruh SPPG di Aceh Selatan, Beri Sanksi Bagi yang Tak Penuhi Standar

“Setiap kendala di daerah telah kami sampaikan secara berjenjang kepada Regional, serta kami terus mendorong Kepala SPPG agar perbaikan segera disampaikan ke mitra,” ujarnya.

Untuk mekanisme pelaporan, katanya, selain laporan kepada Korwil, para Kepala SPPG juga wajib melakukan pelaporan langsung setiap bulan melalui website Tauwas Care yang dipantau langsung oleh pimpinan.

“Dengan demikian, segala keputusan dan kebijakan sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan,” pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved