Berita Aceh Singkil
Gerindra Aceh Singkil Minta Dugaan Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa tak Dikaitkan dengan Partainya
Pernyataan Wartono tersebut menyusul isu dugaan penipuan rekrutmen pendamping desa yang disebut-sebut melibatkan oknum berinisial B caleg DPRK
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Ketua Gerindra Aceh Singkil, Wartono (Ato), menegaskan dugaan penipuan rekrutmen pendamping desa yang menyeret oknum berinisial B tidak terkait dengan Partai Gerindra.
- Menurut Wartono, B bukan pengurus partai, melainkan mantan caleg DPRK Aceh Singkil dari Gerindra yang tidak terpilih pada Pemilu 2024.
- Gerindra mengaku tidak mengetahui maupun terlibat dalam kasus tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pribadi yang bersangkutan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Gerindra Kabupaten Aceh Singkil, Wartono, SH, meminta dugaan penipuan rekrutmen pendamping desa tak dikaitkan dengan partainya.
Pernyataan Wartono tersebut menyusul isu dugaan penipuan rekrutmen pendamping desa yang disebut-sebut melibatkan oknum berinisial B caleg DPRK Aceh Singkil dari Partai Gerindra yang tak terpilih dalam Pemilu 2024.
Ato sapaan akrab Wartono mengatakan, perkara yang kini mencuat ke publik itu murni merupakan urusan pribadi bersangkutan.
Oleh karena itu persoalan hukum yang sedang dihadapi B tidak dapat dikaitkan dengan Partai Gerindra.
Sebab partai tidak mengetahui dan sama sekali tidak terlibat.
"B bukan pengurus Partai Gerindra, dia hanya mantan caleg yang tidak terpilih. Partai tidak mengetahui dan tidak terlibat.
Itu urusan pribadi yang bersangkutan," kata Ato yang secara khusus menghubungi Serambinews.com, saat sedang melaksanakan ibadah haji di Mekah, Minggu (7/6/2026).
Baca juga: Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sesuai Aturan, Sudah Ada Sejak Era SBY
Ato menyebutkan pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya informasi dugaan penipuan rekrutmen tenaga pendamping desa di Aceh Singkil.
Dalam perkara itu B disebut-disebut menjanjikan kelulusan atau penempatan sebagai pendamping desa.
"Jika dikemudian hari terbukti terdapat pelanggaran hukum, maka hal itu merupakan tanggung jawab pribadi bersangkutan," kata Ato. (*)
Teks foto: SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI: Ketua Partai Gerindra Aceh Singkil, Wartono.
| Pengurus Gerakan Pramuka Sekolah Rakyat Aceh Singkil Dikukuhkan |
|
|---|
| Perjuangkan Dapil DPRA Baru, Tokoh Aceh Singkil Siap Patungan |
|
|---|
| Prediksi Cuaca Aceh Singkil Jumat 5 Juni: Seluruh Kecamatan Berawan |
|
|---|
| Tokoh Aceh Singkil Minta KIP Segera Gelar Uji Publik Pembentukan Dapil DPRA Baru |
|
|---|
| Tokoh Aceh Singkil Datangi KIP, Perjuangkan Dapil DPRA Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/WARTONO-07062026.jpg)