Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

“Apa yang menjadi rekomendasi ini agar segera ditindaklanjuti sehingga ke depan dapat lebih baik,” ujarnya.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/Dok Kominfo
REKOMENDASI LKPJ BUPATI - Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan menyerahkan hasil rekomendasi Pansus kepada Bupati TR Keumangan pada sidang paripurna di Gedung Dewan, Kamis (11/6/2026) 
Ringkasan Berita:
  • DPRK Nagan Raya menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
  • Rapat dipimpin oleh Mohd Rizki Ramadhan dan dihadiri oleh Bupati Nagan Raya TR Keumangan
  • Panitia Khusus DPRK menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah
  • Bupati Nagan Raya berkomitmen menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi pembangunan

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK setempat, Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr Afzalul Zikri. Sidang tersebut turut dihadiri Bupati Nagan Raya Dr. TR Keumangan, SH, MH, anggota DPRK, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, SH, membacakan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, rekomendasi tersebut diserahkan kepada Ketua DPRK untuk diteruskan kepada Bupati Nagan Raya agar dapat ditindaklanjuti.

Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRK demi peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Soroti Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Aceh Timur:  Jangan Hanya Kejar Target Administratif

“Apa yang menjadi rekomendasi ini agar segera ditindaklanjuti sehingga ke depan dapat lebih baik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan apresiasi kepada DPRK Nagan Raya atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan melalui Panitia Khusus LKPJ.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRK akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” kata TRK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved