Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Langsa

ADAPI IAIN Langsa Minta Harmonisasi Aturan Bagi Dosen PPPK di Lingkungan PTKIN Sesuai Kepmen

Terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 232/M/KEP/2025 tentang Pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KETUA ADAPI - Ketua ADAPI IAIN Langsa Dr Muhammad Dayyan 

Ringkasan Berita:
  • Ketua ADAPI Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, menyambut positif terbitnya Kepmen yang membuka peluang pengembangan karier dosen PPPK di PT hingga profesor.
  • ADAPI meminta Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan regulasi serupa bagi dosen PPPK di lingkungan PTKIN karena hingga kini belum memiliki payung hukum yang memadai untuk kenaikan jabatan fungsional.
  • Menurut ADAPI, keterbatasan tersebut menghambat pengembangan karier dan akses dosen PPPK PTKIN terhadap hibah penelitian. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 232/M/KEP/2025 tentang Pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, disambut sebagai langkah progresif dalam tata kelola sumber daya manusia akademik nasional.

Kepmen itu memberikan kepastian bagi dosen PPPK di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) untuk berkembang dalam jalur jabatan fungsional, mulai dari Asisten Ahli hingga Profesor.

Hal ini sebagaimana diatur pada halaman 8-11. 

"Kebijakan ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa kontribusi dosen PPPK merupakan bagian integral dari Tridharma Perguruan Tinggi," sebut Ketua ADAPI Komisariat IAIN Langsa, Dr Muhammad Dayyan, MEc, Jumat (12/6/2026).

Menurut Dr Muhammad Dayyan, sejalan dengan semangat tersebut, Asosiasi Dosen PPPK se-Indonesia (ADAPI) Komisariat IAIN Langsa, meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan harmonisasi kebijakan yang serupa bagi dosen PPPK di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Saat ini, dosen PPPK PTKIN telah menjalankan tugas akademik dengan beban kerja yang setara, namun belum memiliki payung hukum yang memadai untuk pengembangan karir fungsional secara penuh. 

Baca juga: Sempat Turun, Kini Emas Perhiasan di Langsa Mulai Menguat Lagi di 12 Juni 2026

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menjaga keberlanjutan mutu dan motivasi pengajar di PTKIN

“Kami belum dapat mengajukan kenaikan jabatan fungsional dosen dari Asisten Ahli ke Lektor dan seterusnya meskipun sudah ada yang masa kerja di atas lima tahun. 

Kondisi tersebut membuat kami tidak bisa ikut berkompetisi dalam memenangkan dana hibah penelitian di lingkungan PTKIN pada kluster madya (pengembangan).

Pada saat yang sama kami dituntut melakukan penelitian dan publikasi sebagaimana dosen PNS," jelasnya lagi.

Oleh karena itu, sambung Dosen IAIN Langsa ini, pihaknya menyampaikan usulan konstruktif kepada Kementerian Agama RI untuk dapat menyusun dan menerbitkan kebijakan turunan yang mengatur pengelolaan PPPK dosen di PTKIN

Pihaknya juga yakin dengan pendekatan kolaboratif, kebijakan tersebut dapat dirumuskan secara komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

Baca juga: Muzakkir Terpilih Sebagai Ketua DPC PKB Kota Langsa Periode 2026-2031

ADAPI Komisariat IAIN Langsa berkomitmen untuk menjadi mitra dialog yang konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan ini. 

ADAPI siap memberikan masukan berbasis praktik lapangan demi terwujudnya ekosistem akademik yang adil, profesional, dan berdaya saing. 

Semoga Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dapat segera menerbitkan regulasi yang sama dengan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk penguatan tata kelola dosen PPPK di Indonesia. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved