Rabu, 17 Juni 2026

Berita Banda Aceh

DPR RI Yakin Pemerintah Setujui Usulan Besaran Otsus Aceh 2,5 Persen

Ahmad Doli Kurnia Tandjung optimis pemerintah menyetujui kenaikan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Serambinews.com/Rianza Alfandi
OPTIMIS OTSUS DITAMBAH – Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, optimis pemerintah pusat akan menyetujui usulan peningkatan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen dari DAU Nasional. Hal ini disampaikan usai Rapat Pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Baleg DPR RI menyetujui revisi UUPA sebagai RUU usul inisiatif DPR.
  • Ahmad Doli Kurnia Tandjung optimis pemerintah menyetujui kenaikan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen.
  • Usulan besaran dana tersebut telah dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
  • Revisi undang-undang ini bertujuan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, optimis pemerintah pusat akan menyetujui usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

Menurut Doli, usulan besaran Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional telah dimasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan rancangan revisi UUPA yang diusul Baleg DPR RI.

“Sudah (dimasukkan dalam DIM soal usulan Otsus 2,5 persen) jadi dari rancangan undang-undang yang sudah kami susun di Baleg kemarin, hampir semua aspirasi yang kami terima dari masyarakat Aceh, apakah itu dari Pemerintah Aceh diwakili oleh gubernur, apakah dari DPRA,” kata Doli, kepada wartawan usai Rapat Pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026).

Meski demikian, Doli menyebut besaran Dana Otsus yang nantinya disepakati dalam revisi UUPA masih bergantung pada pembahasan bersama pemerintah sebagai mitra pembentuk undang-undang.

“Itu bergantung pada pemerintah. Pembentuk undang-undang kan ada dua, yaitu DPR dan pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Maut di Tiang Baliho, Tuanku Muhammad Desak PLN Audit Seluruh Jaringan Berbahaya di Banda Aceh

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, bahwa saat ini revisi UUPA masih merupakan RUU  inisiatif DPR RI dan akan menjadi undang-undang setelah memperoleh kesepakatan bersama pemerintah.

“Dan sudah disepakati undang-undang ini inisiatif DPR, kami sudah selesaikan. Tinggal nanti dibahas. Ini masih rancangan yang disusun oleh DPR yang nanti jadi undang-undang setelah sepakat antara DPR dengan pemerintah,” ujar Doli.

Meski proses pembahasan masih berlangsung, Doli mengaku yakin pemerintah memiliki pandangan yang sama dengan DPR untuk memperkuat pembangunan Aceh melalui revisi UUPA.

“Kita berharap, dan saya yakin juga pemerintah juga punya kepentingan untuk memajukan Provinsi Aceh, dan instrumen utamanya adalah Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” katanya.

“Jadi kami berkeyakinan pemerintah pusat juga memiliki pandangan yang sama bahwa Undang-Undang PA yang baru nanti akan membuat wajah Aceh lebih maju, lebih cepat berkembang, masyarakatnya tambah sejahtera, dan wajah Aceh dalam 20 tahun mendatang akan jauh lebih baik dari sekarang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif DPR. Hal tersebut juga disetujui semua fraksi partai politik di DPR. 

Persetujuan tersebut diputuskan Baleg DPR RI dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Atas Hasil Penyusunan RUU Tentang Pemerintahan Aceh, di ruang rapat Baleg DPR RI, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved