Aceh Selatan
10 PPPK di Pengadilan Negeri Tapaktuan Resmi Dilantik
Pelantikan tersebut tidak hanya dipandang sebagai sebuah acara seremonial, melainkan simbol keberhasilan perjuangan panjang....
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sebanyak 10 orang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Tapaktuan resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (1/8/2025).
Pelantikan itu berlangsung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tapaktuan. Para pegawai yang dilantik mengenakan batik Korpri dengan wajah penuh kegembiraan.
Mereka merupakan bagian dari 9.261 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK pada tahun ini, dengan rincian 288 orang ditempatkan di Mahkamah Agung dan sisanya tersebar di seluruh pengadilan Indonesia.
Momen bersejarah ini menjadi jawaban atas penantian panjang mereka yang sebelumnya telah mengabdi lebih dari satu dekade dengan status honorer.
Pelantikan tersebut tidak hanya dipandang sebagai sebuah acara seremonial, melainkan simbol keberhasilan perjuangan panjang.
Sumpah yang diucapkan menandai awal tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas negara di lingkungan peradilan, sekaligus mengikat para pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Daniel Saputra, S.H., M.H. menekankan agar jabatan yang baru disandang dijalankan dengan sepenuh hati.
Tugas tersebut diharapkan membawa manfaat, bukan hanya bagi diri dan keluarga, tetapi juga bagi lembaga peradilan serta masyarakat yang mencari keadilan.
Lebih lanjut, sumpah yang baru saja terucap di bawah kesaksian Tuhan Yang Maha Esa disebut harus menjadi pegangan dalam bekerja.
“Hal itu diharapkan menjadi pengingat agar setiap langkah selalu berada di jalan yang benar, sesuai aturan hukum, dan sejalan dengan nilai keadilan yang dijunjung tinggi,” ungkapnya.
Baca juga: Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan
Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin berat. Tuntutan era modern mengharuskan aparatur peradilan untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan.
Ia mengatakan para PPPK diminta untuk terus mengembangkan diri mengikuti dinamika dunia pekerjaan yang terus berubah, menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menghadapi tuntutan tersebut.
“Menjadi bagian dari Mahkamah Agung berarti mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan masyarakat pencari keadilan. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhai setiap langkah kita dalam menjalankan tugas dan pengabdian ini,” ujarnya.
Ia berharap amanah ini benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Sehingga kepercayaan yang telah diberikan dapat dijaga dengan baik dan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.