Pelatihan

Kanit PPA Polres Aceh Utara Isi Materi Training Paralegal YBHA-PM

AIPDA T Arie Andi, dalam materinya mamaparkan, selama lima tahun terakhir terjadi peningkatan pelaporan

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HO
FOTO BERSAMA : Kanit II PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, AIPDA T Arie Andi, S.H., S.A.B., foto bersama dengan peserta training paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA-PM) di Aula Kantor Camat  Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Selasa (2/9/2025). 

Laporan Saiful Bahri l Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kanit II PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, AIPDA T Arie Andi, S.H., S.A.B., mengisi materi pada training paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA-PM) di Aula Kantor Camat  Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Selasa (2/9/2025).

Peserta training paralegal berjumlah 25 orang yang merupakan kader, pemuda, dan beberapa aparatur desa di aceh Utara yang peduli terhadap isu perempuan dan anak.

AIPDA T Arie Andi, dalam materinya mamaparkan, selama lima tahun terakhir terjadi peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Utara. 

Hal ini menunjukkan masyarakat setempat sudah lebih berani melaporkan kasus kekerasan, dibandingkan dengan daerah yang angka kekerasannya tidak tercatat terlalu tinggi, tapi jumlah kasus di daerah mereka ada.

Menurut T Arie Andi, faktor ekonomi, lingkungan, dan kurangnya pengawasan ikut berkontribusi terhadap kekerasan tersebut. 

Di training itu, ia memaparkan teknik pendampingan klien di kepolisian sebagai salah satu dari sembilan materi wajib dan harus dikuasai paralegal.  

T Arie Andi menambahkan, peran paralegal sangat vital membantu polisi memahami kronologi perkara dengan tepat.

“Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara selalu terbuka terhadap masukan dan kritik masyarakat. Paralegal di bawah supervisi pengacara dapat mendampingi korban kekerasan di kepolisian dan mengikuti prosesnya,” kata T.Arie Andi.  

Ia juga menekankan pentingnya paralegal memahami secara utuh kronologi kejadian dan tujuan pelapor dalam setiap kasus.  

Manager Program YBHA-PM, Elvida, berharap training ini memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah pedalaman Aceh Utara, dalam mengakses keadilan.  

Selain materi tersebut nantinya peserta juga mendapatkan materi tentang hak hukum, prosedur mediasi, dan advokasi dalam memberikan bantuan hukum tingkat desa dengan metode partisipatif. 

Pelatihan ini diharapkan memperluas akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang rentan.

Training paralegal ininiuga sudah sempat digelar di Aceh Barat dan Aceh Jaya, pada 24-27 Juli 2025. 

Kegiatan ini bagian dari program Empowering Community to Protect Women and Children yang didukung Kedutaan Besar Selandia Baru melalui program yang dilaksanakan Head Embassy Fund (HEF).  

Selain itu, YBHA-PM akan melakukan sosialisasi hukum di 12 desa di Aceh Besar dan Aceh Jaya. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di pedalaman Aceh.(*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved