Abdya
Tolak PT Abdya Mineral Prima, Aliansi Masyarakat Kuala Batee Surati DPRK, Minta Lakukan RDP
Dalam surat tersebut, aliansi juga mendesak Bupati Abdya agar menyurati Gubernur Aceh guna meninjau ulang sekaligus mencabut IUP...
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Aliansi Masyarakat Kuala Batee resmi menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Abdya Mineral Prima nomor 540/DPMPTSP/19/IUPEKS/2025 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
Surat bertanggal 3 September 2025 itu ditandatangani Koordinator Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Ibrahim bin Abdul Jalil. Aliansi itu menaungi 21 organisasi di Kabupaten Abdya.
Dalam surat tersebut, Aliansi Masyarakat Kuala Batee meminta agar DPRK Abdya untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan pihak perusahaan.
Dalam surat tersebut, aliansi juga mendesak Bupati Abdya agar menyurati Gubernur Aceh guna meninjau ulang sekaligus mencabut IUP eksplorasi yang telah diberikan kepada PT Abdya Mineral Prima.
IUP yang diterbitkan itu, memiliki luas konsesi mencapai 2.319 hektare, mencakup tujuh gampong dalam wilayah Kecamatan Kuala Batee, yaitu Gampong Kota Bahagia, Panton Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurembang, Krueng Batee, dan Alue Pisang.
Aliansi menilai penerbitan izin terhadap perusahaan emas itu penuh kejanggalan.
Dari tujuh gampong, satu gampong menolak memberi rekomendasi, sementara enam desa lain disebut menandatangani dokumen dengan informasi yang diputarbalikkan.
“Keuchik merasa tertipu karena yang diminta awalnya izin survei potensi, tapi ternyata dijadikan rekomendasi izin tambang emas,” kata Ibrahim kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Selain masalah prosedural, kata Ibrahim, ancaman kerusakan lingkungan juga akan terjadi.
"Lokasi tambang berada di kawasan perkebunan warga yang sudah digarap turun-temurun. Letaknya di hulu, sementara belasan ribu warga Kuala Batee menggantungkan hidup dari sumber air di wilayah itu," jelas Ibrahim.
Jika air tercemar, sebut Ibrahim, dampaknya akan dirasakan masyarakat dari Kecamatan Babahrot hingga Jeumpa.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Abdya Tembus Rp65 Ribu Per Kg, Berikut Harga Bumbu Dapur Jelang Maulid
Ibrahim menegaskan, penolakan terhadap IUP eksplorasi sekaligus mendesak agar izin operasi produksi tidak diproses.
"Kita meminta DPRK Abdya menjadwalkan RDP pada minggu kedua September dengan menghadirkan seluruh pihak terkait," ucap Ibrahim.
Ia juga memperingatkan, jika tuntutan mereka diabaikan, potensi gejolak sosial di tengah masyarakat sulit dihindari.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuala Batee tersebut, yaitu Komite Peralihan Aceh (KPA) Abdya, Forum Keuchik Kuala Batee, DPD KNPI Abdya, HMI Cabang Blangpidie, Pemuda Muhammadiyah, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HaKA), dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.