Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Timur

ALHAMDULILLAH, Akhirnya Thailand Bebaskan Lima Nelayan Aceh Timur

Kepala DKP Aceh Timur Syarifuddin menjelaskan, para nelayan dijemput langsung oleh tim KBRI Songkhla dari Bandara Phuket, Thailand

|
Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS
TIBA DI TANAH AIR - Lima nelayan yang sempat ditahan otoritas Thailand tiba di Bandara Kualanamu, dijemput langsung oleh DKP Aceh dan DKP Kabupaten Aceh Timur, Rabu (3/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Lima nelayan asal Aceh Timur akhirnya kembali ke tanah air setelah beberapa waktu ditahan oleh otoritas Thailand. Mereka tiba di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Kepulangan mereka difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Timur, Syarifuddin menjelaskan, para nelayan dijemput langsung oleh tim KBRI Songkhla dari Bandara Phuket, Thailand, menuju Kualanamu.

Kelima nelayan yang dibebaskan yakni Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M Muklis, dan Maiyeddin. Mereka berasal dari beberapa gampong di Aceh Timur, yaitu Seuneubok Baroh, Gampong Jawa, dan Buket Rumiya.

Lima nelayan ini sebelumnya ditangkap bersama 13 rekan lainnya pada 19 Mei 2025. Mereka dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Thailand menggunakan kapal KM New Rever dan KM Jasa Cahaya Ikhlas.

Saat ini, 13 nelayan lainnya masih berada di Thailand untuk menjalani sisa masa hukuman. Ialah Umar Johan, Ali Imran, Abdullah, Munzakir, Farisi, Sabaruddin, Samsul Bahri, M Jamil Zainal Abidin, Aiyub, Hanil Fakri, Amaluddin, Abdul Latif, dan Ridwan. Diperkirakan, ke-13 nelayan ini akan selesai menjalani proses hukum pada Desember 2025, atau sekitar lima bulan lagi.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut gembira kepulangan warganya. "Alhamdulillah, lima nelayan kita yang sempat menjalani proses hukum di Thailand kini bisa kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga," ujar Al-Farlaky.

Al-Farlaky berharap pengalaman pahit ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para nelayan agar lebih mematuhi aturan, terutama terkait batas wilayah penangkapan ikan. 

Ia mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, hingga Pemkab Aceh Timur, yang sudah membantu proses pemulangan.(al)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved