Berita Aceh Barat Daya

Tokoh Muda Abdya Sebut Kekecewaan Ketua DPRA Wajar, DPR RI Asal Aceh Harus Bersatu

"Menurut hemat kami, rasa kecewa itu sangat wajar, karena sampai hari ini rakyat Aceh belum merasakan keadilan atas kekayaan daerahnya,"

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
IST
Tokoh muda Aceh Barat Daya (Abdya), Masady Manggeng 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tokoh muda Aceh Barat Daya (Abdya), Masady Manggeng, menanggapi polemik pernyataan Ketua DPRA, Zulfadhli, mengenai wacana “pisah dengan Republik Indonesia” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi Aceh. 

"Menurut hemat kami, rasa kecewa itu sangat wajar, karena sampai hari ini rakyat Aceh belum merasakan keadilan atas kekayaan daerahnya," kata Masady, Jumat (5/9/2025).

Ia menyebutkan, Aceh memiliki kekayaan alam melimpah, mulai dari tambang hingga migas, tapi rakyat belum menikmati hasilnya. 

Disisi lain, kata Masady, kerusakan lingkungan semakin nyata, PAD masih minim, implementasi butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh 2006 tidak tuntas—sementara mantan kombatan, anak-anak korban konflik, dan masyarakat kecil banyak yang terabaikan. 

"Fakta ini membuat Aceh tetap menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Jadi kekecewaan itu bukan hanya wajar, tapi nyata dan beralasan,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Sinergi Babinsa, Perangkat Desa, dan BPP Dorong Ketahanan Pangan di Kluet Timur

Menurut data terkini, jelas Masady, tingkat kemiskinan Aceh pada Maret 2025 tercatat 12,33 persen, tertinggi di Sumatera (BPS Aceh, Juli 2025).

Penurunan kemiskinan di pedesaan terjadi (14,44 persen), namun di perkotaan justru naik tipis (8,54 persen).

Kemudian, sambungnya, PAD Aceh 2024 sebesar Rp 5,86 triliun, naik 10 persen dari tahun sebelumnya, tetapi masih bergantung pada transfer pusat termasuk Otsus (83,6 persen).

"Dana Otsus Aceh yang seharusnya menjadi instrumen percepatan pembangunan, seringkali tidak efektif karena lemahnya tata kelola dan tidak fokus pada sektor prioritas," ucapnya.

Masady menegaskan, Pemerintah Pusat tidak boleh lagi setengah hati dalam menyelesaikan persoalan Aceh.

Namun harus segera menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan UUPA tahun 2006 dan memastikan pengelolaan SDA lebih berpihak kepada rakyat Aceh, serta memberikan perhatian khusus bagi mantan kombatan, korban konflik, dan generasi muda Aceh. 

"Tanpa kebijakan yang serius, kesenjangan antara potensi dan kenyataan akan semakin lebar,” tegasnya.

Masady juga menyoroti pentingnya soliditas wakil rakyat Aceh di Senayan. 

DPR RI dan DPD RI asal Aceh harus bersatu memperjuangkan kepentingan Aceh, jangan terpecah oleh kepentingan politik jangka pendek. 

Baca juga: VIDEO Ketua DPRA Setujui Tuntutan Pendemo, Bahkan Minta Poin Tambahan Aceh Pisah dari Pusat

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved