Perdamaian Aceh
Hamid Awaluddin: Dulu Mualem di Hutan Sekarang jadi Gubernur, Bukti Konkret Hasil Perdamaian
Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan keduanya di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (5/9/2025)
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan Menteri Hukum dan HAM RI, Hamid Awaluddin, bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengenang kembali proses perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia (RI) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 2005 silam.
Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan keduanya di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (5/9/2025) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Hamid yang kala itu bertugas sebagai perwakilan RI dalam penandatanganan MoU Helsinki, berharap perdamaian yang telah tercipta di Aceh senantiasa dijaga dan terus dirawat.
Pasalnya, kata Hamid, hasil perdamaian antara Aceh dengan Republik Indonesia telah menghasilkan banyak perubahan dan ketentraman di Tanah Rencong.
“Waktu perang warung kopi di Banda Aceh itu buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB. Sekarang Ulee Kareng sampai tengah malam, berarti ada manfaatnya perdamaian,” kata Hamid dikutip Serambinews.com dari postingan media sosial resmi Mualem, Sabtu (6/9/2025).
Selain itu, lanjut dia, Mualem sebagai Gubernur Aceh saat ini juga merupakan salah satu bukti nyata dari hasil perdamaian yang lahir melalui Perjanjian Helsinki 2005 silam.
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar Terima Kunjungan Hamid Awaluddin
Menurut Hamid, proses demokrasi yang melahirkan Mualem sebagai pemimpin Aceh tidak bisa dilepaskan dari kesepakatan damai yang mengakhiri konflik bersenjata di Tanah Rencong.
“Pak Mualem atau panglima perang dulunya di hutan sekarang jadi gubernur, itu konkret hasilnya perdamaian,” kata Hamid Awaluddin,
Lebih lanjut, kata Hamid, hasil perdamaian juga menjadikan Aceh sebagai daerah yang berbeda dengan provinsi lain, di mana Aceh memiliki kekhususan dan sah diakui secara undang-undang.
“Salah satu contohnya adalah mengangkat Kapolda Aceh, Kajati di Aceh tidak bisa di drop begitu saja. Harus seatas, seizin kepala pemerintahan, siapa kepala pemerintahan? Ya gubernur,” ungkap Hamid.(*)
Dua Rumah di Lamreh Aceh Besar Terbakar, Satu Ludes, Korban Harus Mengungsi |
![]() |
---|
Copy Prompt AI Ini dan Ikuti Langkah Menggunakannya Jadi Foto Action Figure Miniatur Tampak Nyata |
![]() |
---|
Viral Video Disebut PHK Karyawan PT Gudang Garam, Suasana Haru Perpisahan Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Sentra Bordir Lhokseumawe, Benang-Benang Kehidupan Ekonomi |
![]() |
---|
Gampong Cot Lamkuweuh Banda Aceh Gelar Festival Anak Saleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.