Perdamaian Aceh

Hamid Awaluddin: Dulu Mualem di Hutan Sekarang jadi Gubernur, Bukti Konkret Hasil Perdamaian

Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan keduanya di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (5/9/2025)

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/tim humas gubernur
SALING TERTAWA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf saling tertawa bersama Mantan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Hamid Awaluddin, dalam pertemuan di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (5/9/2025) kemarin. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan Menteri Hukum dan HAM RI, Hamid Awaluddin, bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengenang kembali proses perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia (RI) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 2005 silam.

Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan keduanya di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (5/9/2025) kemarin. 

Dalam pertemuan tersebut, Hamid yang kala itu bertugas sebagai perwakilan RI dalam penandatanganan MoU Helsinki, berharap perdamaian yang telah tercipta di Aceh senantiasa dijaga dan terus dirawat.

Pasalnya, kata Hamid, hasil perdamaian antara Aceh dengan Republik Indonesia telah menghasilkan banyak perubahan dan ketentraman di Tanah Rencong. 

“Waktu perang warung kopi di Banda Aceh itu buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB. Sekarang Ulee Kareng sampai tengah malam, berarti ada manfaatnya perdamaian,” kata Hamid dikutip Serambinews.com dari postingan media sosial resmi Mualem, Sabtu (6/9/2025). 

Selain itu, lanjut dia, Mualem sebagai Gubernur Aceh saat ini juga merupakan salah satu bukti nyata dari hasil perdamaian yang lahir melalui Perjanjian Helsinki 2005 silam.

Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar Terima Kunjungan Hamid Awaluddin

Menurut Hamid, proses demokrasi yang melahirkan Mualem sebagai pemimpin Aceh tidak bisa dilepaskan dari kesepakatan damai yang mengakhiri konflik bersenjata di Tanah Rencong.

“Pak Mualem atau panglima perang dulunya di hutan sekarang jadi gubernur, itu konkret hasilnya perdamaian,” kata Hamid Awaluddin,

Lebih lanjut, kata Hamid, hasil perdamaian juga menjadikan Aceh sebagai daerah yang berbeda dengan provinsi lain, di mana Aceh memiliki kekhususan dan sah diakui secara undang-undang. 

“Salah satu contohnya adalah mengangkat Kapolda Aceh, Kajati di Aceh tidak bisa di drop begitu saja. Harus seatas, seizin kepala pemerintahan, siapa kepala pemerintahan? Ya gubernur,” ungkap Hamid.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved