Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Kasus Pembunuhan di Tadu Motifnya Sakit Hati, Korban dan Pelaku Berteman, Begini Kronologinya

Terungkap! Pembunuhan di Tadu Raya dipicu sakit hati berujung maut. Pelaku sempat kabur hingga ke Sumut sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Amirullah
Serambinews.com/Rizwan
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan di Tadu Raya, Nagan Raya dipicu sakit hati setelah korban menuduh pelaku mencuri becak. Keduanya sempat ribut sebelum kejadian.
  • Pelaku membacok korban di kebun sawit hingga tewas, lalu kabur ke Sumatera Utara dan ditangkap setelah 11 hari pelarian.
  • Polisi telah menyerahkan berkas ke jaksa dan menjadwalkan rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan di Kecamatan Tadu Raya ke Kejari Nagan Raya.

Polisi dan Kejari juga sudah menjadwalkan Rabu depan akan digelar rekonstruksi (reka ulang) kasus yang awalnya penemuan sosok mayat laki-laki di kebun sawit terjadi pada 30 Maret 2026 lalu.

Dari proses pemeriksaan terungkap kasus tersebut motifnya dipicu sakit hati tersangka AM (46) kepada korban TP (25) yang diketahui korban dan pelaku berteman sama-sama warga Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SE SH MH kepada wartawan di Mapolres; Kamis (23/4/2026) mengatakan, proses pemeriksaan kasus tersebut telah tuntas.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka. Sudah ditahan. Berkas tahap pertama sudah diserahkan ke jaksa," ujarnya.

Dikatakan, untuk proses lebih lanjut kasus ini akan direka ulang pada Rabu depan oleh penyidik dengan menghadirkan penuntut umum di lokasi kejadian perkara di Tadu Raya.

Baca juga: Sosok John Ternus Jadi CEO Baru Apple yang Gantikan Tim Cook, Era Baru Dimulai

Kronologi kasus

Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa kasus pembunuhan terjadi berawal korban menuduh pelaku mencuri becak milik korban.

Lalu mereka sempat ribut di depan ketua pemuda di sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya dan tidak ada penyelesaian yakni pelaku membantah terhadap tuduhan mencuri becak.

Kemudian korban dan pelaku yang selama ini berteman pergi ke kebun yakni mereka mengisap sabu.

Saat itu, korban kembali mengungkit soal tuduhan curi becak ke pelaku sehingga sempat ribut keduanya sehingga berujung pelaku langsung membacok korban.

Korban sempat beberapa bagian tubuh dibacok oleh pelaku sehingga korban meninggal di lokasi kebun kelapa sawit tersebut.

Terkait peristiwa itu, pelaku langsung kabur ke sejumlah titik di Nagan Raya dan kabur ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada 10 April 2026 setelah 11 hari pelarian.

Seperti diberitakan,  Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penemuan sosok mayat di kebun sawit di Kecamatan Tadu Raya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved