Breaking News

Berita Aceh Besar

890 PPPK Tahap I di Aceh Besar Terima SK Pengangkatan, Bupati Minta 1 Hal

"Pemerintah sangat membutuhkan saudara-saudara sekalian, mari bersinergi bersama untuk membangun Aceh Besar," kata Syech Muharram.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI/HO
SERAHKAN SK PENGANGKATAN - Bupati Aceh Besar Muharram Idris serahkan SK Pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (8/9/2025). 

"Pemerintah sangat membutuhkan saudara-saudara sekalian, mari bersinergi bersama untuk membangun Aceh Besar," kata Syech Muharram.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang lulus tahap I menerima SK pengangkatan.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Besar Muharram Idris di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (8/9/2025).  

Syech Muharram mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan sumber daya PPPK untuk membangun daerah.

Karenanya, ia meminta agar PPPK yang akan bekerja penuh waktu untuk benar-benar memberikan sumbangsihnya untuk daerah. 

"Pemerintah sangat membutuhkan saudara-saudara sekalian, mari bersinergi bersama untuk membangun Aceh Besar," kata Syech Muharram.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar, Drs Asnawi MSi mengatakan, dari 1.000 formasi yang dibutuhkan, saat ini baru diangkat 890 PPPK Penuh Waktu, sisanya akan dilakukan pada kesempatan berikutnya. 

"Formasi yang diserahkan SK pengangkatan hari ini, yaitu 330 Tenaga Guru, 411 Tenaga Teknis dan 149 Tenaga Kesehatan," katanya.

Salah seorang PPPK yang menerima SK Pengangkatan, Zul Fazli mengaku pengangkatan dirinya sebagai PPPK penuh waktu merupakan momentum yang sangat ditunggu-tunggu.

Baca juga: Bolehkah PPPK Paruh Waktu Boleh Ambil Kerja Sambilan? Simak Aturan Jelasnya

Zul Fazli sendiri, sudah bekerja sebagai tenaga kontrak selama enam tahun di Diskominfo Aceh Besar.

"Ini hari yang telah di tunggu-tunggu oleh kami semua, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus pada akhir 2024 lalu," katanya. 

Ia mengatakan, dengan diangkatnya sebagai PPPK penuh waktu, ia akan bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara, sebagaimana ASN lainnya di Aceh Besar

"Insya Allah, kami akan menjalankan tugas dengan baik, Mudah-mudahan kami bisa bermanfaat untuk melayani masyarakat demi kemajuan daerah," pungkasnya.(*)

Baca juga: Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Dokumen yang Dibutuhkan, 15 September Batas Akhir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved