Aceh Timur
KPI Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Timur Berantas Judi Online di Kalangan ASN
"Apa yang dilakukan Bupati Aceh Timur ini sangat tepat sebagai langkah preventif. Judi online sudah merambah semua...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengapresiasi kebijakan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, yang akan merazia telepon genggam Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memerangi judi online, Selasa (9/9/2025).
Langkah ini dinilai sebagai tindakan preventif yang tepat untuk menjaga integritas dan moralitas di lingkungan pemerintahan.
Komisioner KPI Aceh, M Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa judi online kini bukan hanya sekadar masalah hukum, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi tatanan sosial dan moral masyarakat.
Ia menekankan bahwa praktik tersebut dapat merusak keutuhan keluarga, menurunkan produktivitas kerja, dan bahkan bisa memicu tindak kriminal, seperti kasus tragis yang belum lama terjadi di Aceh Timur.
"Apa yang dilakukan Bupati Aceh Timur ini sangat tepat sebagai langkah preventif. Judi online sudah merambah semua lapisan masyarakat. Razia HP ASN adalah bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam memberi teladan yang bersih dan bebas dari praktik merusak ini," tuturnya.
Sebagai lembaga pengawas penyiaran yang juga mengawasi media berbasis internet sesuai amanat Qanun Nomor 2 Tahun 2024, KPI Aceh menilai bahwa pengawasan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya pada regulasi media, tetapi juga pada perilaku individu.
Baca juga: Al- Farlaky Melayat Korban Pembunuhan di Aceh Timur, Ingatkan Bahaya Judi Online
Reza juga menambahkan bahwa selain penindakan, literasi digital harus diperkuat untuk membentengi masyarakat. "KPI Aceh terus mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan gadget dan media sosial. Judi online ini masuk melalui aplikasi digital, iklan, hingga konten terselubung," jelasnya.
Menanggapi hal ini, KPI Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan, untuk bersinergi dalam menyuarakan bahaya judi online.
"Ini bukan hanya soal melarang, tapi juga mendidik. Generasi kita harus dibentengi dengan kesadaran kritis agar mereka bisa menolak segala bentuk ajakan judi online," pungkas Reza.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.