Liputan Eksklusif Aceh

Ini Cerita OJK soal Pertimbangan Luluskan Fadhil Ilyas Dkk Pengurus Bank Aceh hingga ‘PR’ ke Depan

Menurutnya, seluruh calon pengurus Bank Aceh yang mengikuti proses fit and proper test termasuk direktur terpilih...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga. Ini Cerita OJK soal Pertimbangan Luluskan Fadhil Ilyas Dkk Pengurus Bank Aceh hingga ‘PR’ ke Depan. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga menyampaikan dasar pertimbangan OJK meluluskan para calon pengurus Bank Aceh Syariah (BAS) dalam fit and proper test hingga pekerjaan rumah atau ‘PR’ bank plat merah itu ke depan.

Menurutnya, seluruh calon pengurus Bank Aceh yang mengikuti  proses fit and proper test termasuk direktur terpilih Fadhil Ilyas, dianggap sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap seluruh calon pengurus, telah sesuai dan mengacu pada ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan," ungkap Daddi saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).

Di sisi lain, OJK menilai Bank Aceh telah menjadi pelopor nasional dalam konversi dari bank pembangunan daerah menjadi bank umum syariah penuh. Hal ini menandai keberanian strategis dalam membangun ekosistem keuangan berbasis nilai-nilai Syariah.

Namun demikian dikatakan, jika dikaitkan dengan kondisi makro-ekonomi Provinsi Aceh, terdapat sejumlah tantangan struktural yang harus menjadi perhatian mulai dari pertumbuhan ekonomi Aceh pada Triwulan II 2025 tercatat 4,82 persen (yoy) di bawah rata-rata nasional 5,12 % (yoy).

"Hal ini menunjukkan perlunya kontribusi lebih besar dari sektor keuangan, khususnya perbankan syariah, dalam menggerakkan sektor-sektor produktif," jelas Daddi.

Kemudian tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih di angka 5,50 % (per Februari 2025), dengan dominasi kelompok usia muda. Ini menunjukkan perlunya peran perbankan dalam penciptaan lapangan kerja melalui pembiayaan UMKM dan wirausaha muda syariah.

Selanjutnya, kemiskinan Aceh berada di angka 12,33 % (data BPS Maret 2025), tertinggi di Sumatera. Maka dari itu, transformasi Bank Aceh perlu diarahkan tidak hanya pada profitabilitas, tetapi juga pada keberpihakan terhadap kelompok rentan dan usaha ultra-mikro produktif.

Berdasarkan kondisi tersebut, OJK menilai kesiapan Bank Aceh masih memerlukan penguatan startegis di lima dimensi utama. Pertama, transformasi mindset dan kultur SDM, agar lebih agile, profesional, dan digital-savvy.

Kedua, penguatan kapasitas kepemimpinan syariah, khususnya dalam mendesain produk yang menjawab kebutuhan strategis (rural financing, zakat-linked products, wakaf produktif).

Ketiga, inovasi pembiayaan sektor produktif yg terukur risikonya, terutama untuk menjawab tantangan bonus demografi dan inklusi pemuda dalam ekonomi syariah.

⁠Keempat, efisiensi operasional dan pengendalian risiko, agar pertumbuhan bisnis tidak dikorbankan oleh rendahnya profitabilitas. 

Dan kelima, ⁠penguatan fungsi dan peran Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah, sebagai mitra strategis dalam menjaga akuntabilitas dan integritas syariah.

"Dengan positioning yang kuat di daerah, jaringan luas, dan kepercayaan masyarakat yang tinggi, Bank Aceh Syariah berpotensi menjadi 'role model' bank syariah daerah," kata Daddi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved