CSR
Disorot, CSR PT PEMA Mengalir ke Universitas Trisakti Dinilai bukan Prioritas
Memberikan bantuan CSR ke luar daerah, apalagi ke sebuah universitas swasta ternama di Jakarta, menimbulkan kesan bahwa kepentingan masyarakat
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan ZubirI I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pernyataan Gubernur Aceh yang menganggap wajar penyaluran CSR PT PEMA (Perseroda) kepada Universitas Trisakti, dinilai justru menyinggung atau melukai rasa keadilan bagi masyarakat Aceh.
"Sebagai perusahaan milik daerah, PT PEMA (Pembangunan Aceh) seharusnya memprioritaskan tanggung jawab sosialnya untuk kepentingan rakyat Aceh," sebut Presiden Mahasiswa Unsam periode 2000-2001, Edy Syahputra, ST, Rabu (10/9/2025).
Dikatakan Edy, dana CSR dari PT PEMA wajib diprioritaskan untuk kepentingan rakyat Aceh, baik di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, maupun penanggulangan kemiskinan di wilayah ini.
Memberikan bantuan CSR ke luar daerah, apalagi ke sebuah universitas swasta ternama di Jakarta, menimbulkan kesan bahwa kepentingan masyarakat Aceh diabaikan.
Sikap ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola BUMD untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami menghargai niat baik untuk mendukung dunia pendidikan, tetapi bantuan tersebut haruslah menyasar kebutuhan nyata putra-putri Aceh," papar aktivis ini.
Misalnya, sambung Edy, beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Aceh, penguatan kampus lokal, atau dukungan riset yang bermanfaat langsung bagi pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Edy mendesak agar Gubernur Aceh bersama DPR Aceh meninjau ulang kebijakan CSR BUMD agar fokus ke Aceh.
PT PEMA sebagai perusahaan milik daerah menyusun pedoman CSR yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat Aceh.
Setiap keputusan strategis terkait CSR hendaknya melibatkan partisipasi publik dan mekanisme pengawasan.
"CSR bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban moral dan hukum bagi perusahaan milik daerah untuk menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menanggapi sorotan publik di Aceh atas penyaluran dana CSR PT PEMA mengalir ke Universitas Trisakti.
Mualem menilai hal tersebut merupakan suatu yang wajar.
Bahkan dikatakan Mualem, penyaluran dana CSR bisa dapat dilakukan se-Indonesia, dan CSR PT PEMA juga telah disalurkan kepada masyarakat di Aceh dalam bentuk kendaraan roda tiga, termasuk kampus di Aceh.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.