Berita Nagan Raya

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Ringkus 3 Tersangka Kasus Sabu

"Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa sabu yang mereka miliki berasal dari RM. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Doc.Polisi
Tiga tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres Nagan Raya, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nagan Raya kembali menangkap seorang tersangka pria RM (34) dalam kasus penyalahgunaan sabu.

Penangkapan pria RM yang merupakan warga Nagan Raya itu, sehingga jumlah tersangka yang berhasil ditangkap  menjadi 3 orang.

Dua tersangka sebelumnya ditangkap yakni, pria AS dan S yang juga warga Nagan Raya.

Tersangka RM yang merupakan pengembangan dari pria AS dan S merupakan sebagai pemasok sabu.

Tiga orang tersebut hingga Rabu (10/9/2025), sudah ditahan di Mapolres dan proses hukum lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra SH MH.

Very menjelaskan, penangkapan RM merupakan hasil pengembangan kasus terhadap dua tersangka sebelumnya, yakni AS dan S yang ditangkap pada Senin (8/9/2025) sore di Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

"Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa sabu yang mereka miliki berasal dari RM. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan RM sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Simpang Peut," kata Iptu Very.

Saat penggeledahan, ujar Kasat Resnarkoba, petugas menemukan barang bukti berupa: 3 bungkus sabu seberat 12,37 gram, 3 bungkus klip plastik bening berisi klip plastik kecil, 1 timbangan digital hitam, 1 sendok metamfetamin dari pipet, 1 unit ponsel, dan 1 tas.

"Di hadapan petugas dan perangkat desa, RM mengakui semua barang bukti itu miliknya," jelasnya.

Saat ini, RM beserta barang bukti telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas," sebutnya.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat Satres Narkoba, dalam mengungkap kasus.

"Ini bukti nyata komitmen Polda Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang ingin hancurkan generasi muda dengan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba," ujar Benny.(*)

Baca juga: Viral Mabes Polri Bebaskan 2 Polisi Terlibat Narkoba, Sempat Main ke Sebatik, Ini Kata Kapolres

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved